Tangerang (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengumumkan berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang periode 2018-2023 yakni Arief R Wismansyah-Sachrudin pada 26 Desember 2023.
"Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Wakil Wali Kota Sachrudin akan mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 26 Desember 2023," kata Ketua DPRD Kota Tangerang yakni Gatot Wibowo dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa.
Gatot menambahkan dengan akan berakhirnya masa jabatan wali kota dan wakil wali kota Tangerang maka DPRD telah mengusulkan tiga nama calon untuk bertugas sebagai Penjabat (Pj).
"Telah diusulkan tiga nama calon untuk bertugas sebagai Penjabat (Pj)," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Tangerang ajukan revisi perda kawasan tanpa rokok.
Kemudian Gatot juga menuturkan DPRD berharap Wali Kota Arief R Wismansyah dan Wakil Wali Kota Sachrudin bisa bekerja secara maksimal hingga masa akhir jabatannya.
"Semoga kinerja terbaik dan maksimal hingga akhir jabatan nanti,” katanya.
Perlu diketahui Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Wakil Wali Kota Sachrudin telah menjabat secara bersama-sama memimpin Kota Tangerang selama dua periode.
Baca juga: Polisi tangkap pelaku pencurian mobil bak terbuka di Ciledug
Jabatan Arief-Sachrudin berakhir 26 Desember 2023
Rabu, 8 November 2023 2:52 WIB