Tangerang, (Antara News) - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Tangerang, Banten membuka pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Tangerang periode 2018-2023.
"Terbuka untuk umum. Boleh saja kader atau tokoh dari partai lain karena penentuannya oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) di Jakarta," kata Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Tangerang Topari di Tangerang, Rabu.
Topari mengatakan dirinya bersedia mencalonkan menjadi bupati pada Pilkada 2018 bila ada usulan dari pengurus partai.
Pernyataan itu terkait DPC PDI Perjuangan setempat membuka pendaftaran untuk bakal calon bupati dan wakil bupati periode 2018-2023.
Pendaftaran tersebut dibuka mulai Selasa (16/5) hingga Selasa (30/5) di Sekretariat di Perumahan Panca Wira Sakti (PWS) Blok AF-18 No.50, Kelurahan Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa.
Sedangkan pendaftaran bakal calon bupati tersebut merupakan instruksi dari Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarno Putri.
Dalam instruksi No.2706/IN/DPP/IV/2017 bahwa setiap DPC maupun DPW melakukan pemetaan dan penjaringan bakal calon kepala daerah pada Pilkada serentak 2018.
Namun DPC hanya memiliki kewenangan menjaring bakal calon, setelah itu disampaikan kepada DPP secara tertulis.
Dia mengatakan dirinya bersedia untuk mencalonkan dan mengambil formulir pendaftaran tapi tidak menjelaskan kapan waktunya.
"Jangka waktu pendaftaran masih panjang, jadi jangan tergesa-gesa, biarkan tokoh atau calon lain yang mengambil formulir," katanya.
Sementara itu, beredar informasi dari Badan Pemenangan Pemilu DPC PDI Perjuangan setempat bahwa penjaringan bakal calon bupati hanya dibatasi lima orang.
Hal tersebut dapat diketahui setelah digelar rapat pleno dan nama para bakal calon dibawa ke DPW PDI perjuangan Banten dan ke Jakarta.