Lebak, (Antara News) - Bupati Lebak Iti Octavia memfokuskan pembangunan infrastruktur untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sehingga dapat menekan kemiskinan di daerah itu.
"Kami mengalokasikan anggaran pembangunan infrastuktur cukup besar untuk meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat," kata Iti Octavia di Lebak, Jumat.
Selama ini, Kabupaten Lebak di Provinsi Banten masih masuk kategori daerah tertinggal akibat buruknya infrastuktur.
Akibat infrastuktur buruk tentu berdampak terhadap ekonomi masyarakat sehingga jumlah warga miskin di daerah itu cukup tinggi.
Karena itu, pemerintah daerah memfokuskan pembangunan infrastuktur sarana dan prasarana antara lain jalan, jembatan, jaringan listrik, jaringan irigasi, kesehatan, pendidikan juga penyediaan air bersih diprioritaskan.
Pembangunan infrastruktur itu dipastikan dapat menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta upaya keluar dari ketertinggalan.
Selain itu pembangunan merupakan agenda Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang harus direalisasikan.
"Kami optimistis pembangunan itu dapat mendongkrak pendapatan ekonomi masyarakat," katanya menjelaskan.
Menurut dia, selama ini pembangunan tahun ke tahun di Kabupaten Lebak terus ditingkatkan melalui APBD guna meningkatkan akses ekonomi masyarakat.
Pemerintah daerah juga melakukan pemberdayaan usaha micro kecil dan menengah (UMKM) dan industri kecil menengah (IKM) dengan mendirikan Plaza Komoditas.
Disamping itu para pelaku usaha terus ditingkat dkualitas melalui diversifikasi produk juga magang ke luar daerah, pelatihan manajemen, administrasi, akuntansi keuangan dan kewirausahaan.
"Kami banyak program pengendalian kemiskinan, selain pembangunan infrastuktur juga pemberdayaan pelaku ekonomi," ujarnya.
Bupati mengatakan, program infrastruktur juga melibatkan antarsatuan kerja peringkat daerah (SKPD) agar dalam realisasi pembangunan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Misalnya, SKPD Dinas Kesehatan membangun Puskesmas juga harus dibangun infrastruktur jalan oleh Dinas Bina Marga setempat sehingga program pelayanan kesehatan bisa diakses masyarakat.
Untuk itu, pembangunan yang dilaksanakan terlebih dahulu dilakukan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan laporan program SKPD masing-masing.
Tujuan Musrenbang dan program SKPD agar bersinergis sehingga pembangunan tersebut tidak mubazir.
Begitu juga pembangunan infrastruktur juga ada kewenangan lain, seperti dilakukan oleh pemerintah pusat, provinsi, daerah hingga desa.
Apalagi, saat ini pemerintahan desa juga memiliki anggaran alokasi dana desa (ADD) sehingga dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan antardesa dan antarlingkungan.
"Saya kira keberhasilan pembangunan infrastruktur itu tidak lepas peran SKPD, masyarakat juga stakeholder," katanya.