"Pemberian penghargaan ini dilakukan secara rutin. Kami dari jajaran pengurus PMI Provinsi Banten dengan unit donor darah atau UDD menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pendonor sukarela," kata Ketua PMI Banten Ratu Tatu Chasanah di Markas PMI Banten, Rabu.
Tatu mengatakan, ada 109 orang dari delapan kabupaten/kota di Banten yang diberi penghargaan. Dengan perincian, pendonor darah sukarela 50 kali sebanyak 51 orang, 75 kali 34 orang, dan 100 kali 24 orang.
"Kami terus pupuk kekeluargaan dan kebersamaan, serta mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pendonor darah sukarela,” ujarnya.
Baca juga: PMI Tangerang latih manajemen bencana pada mahasiswa Politekkes Kemenkes
Baca juga: PMI Tangerang latih manajemen bencana pada mahasiswa Politekkes Kemenkes
Menurut Tatu, dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, PMI diberi tugas memberikan pelayanan darah dan penanggulangan bencana.
"Darah adalah satu komponen tubuh yang tidak bisa diproduksi oleh mesin apa pun, hanya bisa oleh sesama kita. Jadi, hal ini adalah kegiatan silaturahmi kami sebagai keluarga dengan para pendonor. Dalam hal penanggulangan bencana, kami melakukan perpanjangan kerja sama dengan BPBD Banten,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, juga diresmikan Wall of Fame Sahabat PMI Banten. Program bidang pengembangan sumber daya (PSD) ini memberikan kesempatan kepada instansi, perusahaan, dan perorangan untuk berdonasi dalam mendukung program kemanusiaan yang dilakukan PMI Banten.
"Sudah ada 13 instansi dan perusahaan yang bergabung. Ada kriteria berlian, emas, dan perak. Terdapat kategori untuk penyemangat,” ujar Tatu.
Sementara itu, Ketua Bidang PSD PMI Banten Heppy Moiras menambahkan, Wall of Fame Sahabat PMI Banten merupakan prasasti untuk institusi, perusahaan, dan perorangan yang memberikan donasi untuk program kemanusiaan PMI dengan nominal tertentu.
"Bukan nilainya yang penting, tetapi kita menggalang kebersamaan. Bersama menjalankan program kemanusiaan," ujarnya.
Untuk Kategori Sahabat PMI Banten dinobatkan sebagai anggota luar biasa PMI. Sementara Kategori Mitra dinobatkan sebagai anggota biasa PMI. Hal ini sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) organisasi PMI.