Serang (ANTARA) - Kapolda Banten Irjen Pol. Rudy Heriyanto Adi Nugroho meresmikan Satuan Pengamanan Objek Vital (Satuan Pam Obvit) tiga Polres di Banten, di halaman Polresta Serang Kota, Rabu (13/9).
"Satuan pengamanan objek vital Polresta Serang Kota, Polresta Tangerang dan Polres Serang, Polda Banten, dengan ini saya nyatakan terbentuk," ujarnya.
Ia mengatakan, pembentukan Pam Obvit berdasarkan Keputusan Presiden nomor 63 tahun 2004. Bertugas menjaga objek vital nasional, objek vital tertentu hingga lokasi wisata yang ada di wilayah hukumnya masing-masing.
Baca juga: Polda Banten dan KNPI Cilegon salurkan air bersih di wilayah perbukitan
"Berbagai objek vital nantinya, akan dijaga oleh Sat Pam Obvit Polresta Serkot, Polresta Tangerang dan Polres Serang, yang baru di resmikan hari ini," katanya.
Sementara itu, Kapolresta Serkot Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, Sat Pam Obvit Polresta Serang Kota akan terus berupaya selalu memberikan kontributor menjaga keamanan masyarakat serta harkamtibmas di wilayah hukum Polresta Serang Kota.
Baca juga: Polres Serang ungkap jaringan home industri narkoba jenis sintetis