Serang (Antara News) - Pembukaan penjaringan calon gubernur dan wakil gubernur Banten yang dilakukan PDI Perjuangan Banten mulai Sabtu (27/2), direspon sejumlah tim pemenangan calon gubernur dengan mengambil formulir pendaftaran.
Ketua DPD PDIP Banten HM Sukira di Serang, Rabu, mengatakan ada sejumlah tim pemenangan yang mengambil formulir ke pengurus PDIP di tingkat cabang atau di DPC seperti di DPC Kabupaten Serang dan Kabupaten Lebak. Diantara tim bakal calon gubernur yang sudah mengambil formulir tersebut diantaranya tim dari Andika Hazrumi dan TB Haerul Jaman di DPC Kabupaten Serang dan tim dari Mulyadi Jayabaya yang mengambil formulir di DPC Kabupaten Lebak.
"Informasi yang saya terima sudah ada tiga tim yang ambil formulir, dua tim di DPC Kabupaten Serang dan satu tim di DPC Kabupaten Lebak. Untuk lebih jelas bisa langsung ke pengurus DPC di masing-masing daerah." kata HM Sukira.
Ia mengatakan, bakal calon gubernur yang akan mendaftar atau mengambil formulir bisa dilakukan di tingkat DPC, DPD ataupun di DPP. Hanya saja meskipun satu tim cagub mengambil di tiga kepengurusan tersebut, hanya satu formulir yang nantinya akan dilakukan verifikasi oleh tim di tingkat DPD dan DPP.
"Boleh saja tim mereka ngambil di DPC atau DPD, namun hanya satu saja yang akan diverifikasi. Setahu saya yang sudah ambil ini belum mengembalikan, ya artinya ini belum mendaftar karena baru ambil formulir," kata Sukira.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya belum menerima laporan secara resmi dari DPC PDIP di delapan kabupaten/kota di Banten terkait pendaftaran tersebut, mengingat waktu pendaftaran masih berlangsung hingga 16 Maret 2016.
Sebelumnya Ketua DPC PDIP Kabupaten Serang, Ida Rosida, mengatakan, jatah formulir pendaftaran untuk penjaringan Pilgub 2017 sudah habis diambil oleh tim Andika dan Tb Haerul Jaman.
Menurut dia, sejak pengambilan formulir pada Senin (29/3) lalu tim keduanya belum kembali dan menyerahkan formulir yang telah diambilnya.
Ida mengatakan sesuai dengan Peraturan PDI-P Nomor 4 tahun 2015 tentang Rekruitmen dan Seleksi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, bakal calon gubernur dan wakil gubernur paling lambat menyerahkan formulir ke panitia Tanggal 10 Maret. Setelah itu DPC PDIP akan menyerahkan ke DPD PDIP Banten untuk diverifikasi.
Sementara itu Gubernur Banten Rano Karno yang juga kader PDIP mengaku belum mengambil formulir atau melakukan pendaftaran untuk penjaringan di DPD PDIP Banten. Rano juga belum memutuskan apakah dirinya akan mendaftar atau mengambil formulir di tingkat DPC, DPD PDIP Banten atau di tingkat DPP.