Pandeglang (ANTARA) - Petugas Jasa Raharja, Willdan Hidayatullah yang bertugas di Samsat Bayah melaksanakan kegiatan Silahturahmi dan Sosialisasi ke Desa Kiarajangkung, Selasa (28/2/2023). Kunjungan ini disambut baik oleh Sekretaris Desa setempat Jaya Wiharja.
Selain bersilahturahmi, kunjungan ini bertujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat mengenai peran penting pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Samsat serta tata cara dalam kepengurusan santunan Jasa Raharja.
Baca juga: Jasa Raharja Banten Serahkan Santunan Korban Lakalantas di Jalan Raya Serpong Tangerang
Willdan juga memberikan informasi kepada masyarakat bahwa fungsi dari SWDKLLJ adalah untuk memberikan jaminan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas, nantinya setiap korban kecelakaan lalu lintas akan mendapat jaminan dari jasa raharja setelah terbitnya laporan dari pihak kepolisian. Untuk
korban luka-luka masyarakat mendapatkan jaminan sebesar 20 juta dan Korban meninggal dunia akibat kecelakaan sebesar 50 juta.
"Apabila ada masyarakat yang terlibat kecelakaan lalu lintas, sebaiknya segera melapor ke Polres sesuai lokasi kejadian kecelakaan, sehingga pihak kepolisian dapat menerbitkan Laporan Kepolisian yang dapat di gunakan sebagai dasar untuk menentukan apakah kasus kecelakaan tersebut dapat dijaminkan oleh Jasa Raharja," ungkap Willdan.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto menyampaikan bahwa "Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas sejalan dengan upaya memperkecil tingkat fatalitas korban. Untuk memberikan pelayanan terbaik tersebut Jasa Raharja juga bekerja sama dengan beberapa Lembaga dan Institusi Pemerintah seperti Korlantas Polri, Dukcapil, Rumah Sakit dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
Jasa Raharja Sosialisasikan Tata Cara Pengurusan Santunan Lakalantas di Kiarajangkung Cibitung
Kamis, 2 Maret 2023 8:06 WIB
Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas sejalan dengan upaya memperkecil tingkat fatalitas korban