Serang (Antara News) - Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Perubahan 2015 Provinsi Banten diusulkan sekitar Rp9,2 triliun atau naik sekitar Rp333 miliar dari APBD murni 2015.
Gubernur Banten Rano Karno menyampaikan nota pengantar Raperda APBD Perubahan 2015 tersebut, dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian nota pengantar Raperda APBD Perubahan, Raperda STOK RSUD Malingping dan RAPBD retribusi kesehatan, di DPRD Banten di Serang, Selasa.
Dalam sambutannya Gubernur Banten Rano Karno mengatakan, pendapatan daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Banten tentang perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2015, pedapatan daerah direncanakan sebesar Rp. 7.644.739.698.000. Pendapatan ini, menurut Rano, secara akumulatif meningkat sebesar Rp106 juta dari yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp. 7.644.633.698.000.
Sedangkan untuk belanja daerah, kata Rano, direncanakan sebesar Rp9.280.733.906.155, jumlah tersebut lebih meningkat sebesar Rp 333 miliar dari belanja yang tertuang pada APBD 2015 sebelumnya, dimana sebesar 8.947.633.698.000.
Rano Karno mengatakan, dalam APBD Perubahan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2015, Pemerintah Provinsi Banten merubah sejumlah target pemerintahan. Perubahan dilakukan terhadap target indikator makro pembangunan yang dijadikan dasar penyusunan APBD Provinsi Banyen TA 2015.
"Kebijakan perubahan yang dituangkan dalam kebijakan umum perubahan APBD Tahun Anggaran 2015, meliputi, pertumbuhan ekonomi yang semula targetnya sebesar 6,7 persen sampai dengan 6,8 persen disesuaikan menjadi antara 5,5 persen hingga 6 persen. Tingkat inflasi, dari target semula sebesar 4,5 persen disesuaikan menjadi antara 7 sampai 8 persen," katanya.
Gubernur Banten Rano Karno mengatakan, penyesuaian terhadap target kinerja dan alokasi anggaran kegiatan seperti yang dijelaskan dalam Permendagri Nomor 27 tahun 2014 tentang pedoman penyesuaian, pengendalian, dan evaluasi rencana kerja pembangunan daerah tahun 2015, membuat Pemprov Banten sangat memungkinkan untuk melakukan perubahan terhadap APBD tahun anggaran 2015.
Ia mengatakan, dalam APBD perubahan ini tertuang kesepakatan prioritas-prioritas belanja daerah yang nilai urgensinya paling tinggi dan memberikan manfaat paling besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Tentu rancangan ini masih mengandung kekurangan. Untuk itu kami minta peran serta legislatif untuk menyempurnakannya," kata Rano.
Dalam anggaran perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2015, Pemerintah Provinsi Banten (Pemprov Banten) memberikan suntikan dana kepada PT Banten Global Development (BGD) untuk tambahan modal Bank Banten sebesar Rp250 miliar.
Rano Karno mengatakan, dana tersebut bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2014.
"Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari sisa lebih tersebut senilai Rp1,9 Triliun, dari total tersebut diambil Rp272 miliar untuk pengeluaran pembiayaan. Pengeluaran Pembiayaan ini sendiri digunakan untuk penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT. Jamkrida sebesar Rp 22 milyar, dan PT BGD untuk mewujudkan Bank Daerah sebesar Rp250 miliar," kata Rano.
Menurutnya, Bank Banten masuk kedalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten 2012-2017. Dalam perdanya, Bank tersebut membutuhkan dana sebesar Rp 950 milyar. Karena masih mempunyai waktu hingga tahun depan, kekurangan akan dianggarkan pada tahun anggaran selanjutnya.