Kota Cilegon (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Cilegon meraih penghargaan peringkat ke-3 nasional sebagai satuan kerja berkinerja terbaik dalam penanganan perkara tindak pidana khusus 2022, kategori Kejaksaan Negeri Tipe B.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Wakil Jaksa Agung didampingin Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada acara Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 pada tanggal 6 Januari 2023 di Jakarta.
Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Ineke Indraswati, menyampaikan rasa syukurnya karena penghargaan yang diberikan menjadi bukti keseriusan Kejari Cilegon dalam memberantas kasus korupsi.
"Alhamdulillah kami menerima penghargaan peringkat ke-3 nasional dalam penanganan perkara tindak pidana khusus kategori Kejaksaan Negeri Tipe B. Capaian kinerja ini adalah salah satu bukti keseriusan Kejaksaan Negeri Cilegon dalam memberantas korupsi, khususnya di kota baja," kata Ineke.
Ineke menambahkan, capaian di tahun 2022 yang diterima Kejari Cilegon, diharapkannya menjadi pelecut semangat Tim Kejari Cilegon untuk lebih meningkatkan kinerja terbaik pada tahun 2023.
"Korupsi merupakan pandemi hukum yang telah merusak segala tatanan dan etika yang berujung merugikan negara dan masyarakat. Kami mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama kita mencegah dan memberantas korupsi. Pidsus Cerdas Pasti Bisa," tandasnya.