Dia kepada pers di Tangerang, Rabu, mengatakan, pihaknya memiliki alasan mengenai hal itu di,antaranya beberapa pejabat yang pada pilkada tahun 2010 lalu terbukti tidak netral, kini duduk sebagai pejabat strategis.
Adanya jabatan sementara untuk Lurah sehingga akan masuk sebagai tawanan politik incumbent untuk menggalang dukungan. Jika tidak maka akan rawan dicopot dari jabatannya.
Lalu, adanya mutasi pada bulan Juni untuk pejabat eselon III dan IV. Padahal berdasarkan UU 8/2015 dinyatakan tidak boleh. Tentu ada agenda terselubung yang dilakukan oleh Walikota Airin dengan memanfaatkan birokrasi.
"Kepastian tentang netralitas PNS hanya sebagai lips service untuk membangun image saja, sebab faktanya tidak demikian," ujarnya.
Karena itu, satu-satunya kepastian kenetralan PNS adalah ketika masyarakat berani berpartisipasi aktif untuk mencatat dan mendokumentasikan setiap bentuk-bentuk kegiatan pejabat dan birokrat.
"Warga bisa mencatat dan melapor bila ada upaya PNS melakukan tindakan tidak netral," katanya.
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan, Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany telah membuat surat edaran kepada SKPD agar pegawai negeri di daerah itu netral.
Kemudian ditindaklanjuti oleh Sekretaris Daerah sebagai pembina pegawai untuk menekankan kepada pegawai agar netral.
Tak hanya itu saja, pihaknya pun telah melakukan sosialisasi kepada SKPD sebanyak dua kali dengan melibatkan Panwaslu mengenai netralitas pegawai.
Kedepannya, lanjut Benyamin yang kembali berpasangan dengan Airin sebagi calon petahana, Pemkot Tangsel akan melakukan sosialisasi kepada guru, tenaga kesehatan dan pihak lainnya dengan melibatkan Panwaslu agar netralitas terus terjaga.
"Intinya, mengenai netralitas pegawai dalam Pilkada akan terus kita gaungkan agar proses pemilihan walikota dan wakil walikota berjalan lancar," ujarnya ditemui usai peresmian Mapolres Tangerang Selatan.
Divisi Pengawasan Panwaslu Tangsel, Muhammad Acep mengatakan, telah mengirim surat mengenai netralitas PNS kepada Pemkot Tangerang Selatan.
Dalam surat itu, ditekankan agar seluruh PNS tidak mendukung calon siapa pun dalam Pilkada Tangerang Selatan. "Kita sudah kirim surat terkait netralitas PNS dan menjadi catatan agar PNS tidak melanggar aturan," ujarnya.
Pewarta: Achmad Irfan: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.