Lebak (ANTARA) - Petugas Samsat Malingping Angga Wedatama melakukan kunjungan ke rumah korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi tanggal 30 November 2022 di Jl Raya Malingping – Saketi tepatnya di Kp Ciatel Desa Cidahu Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak, Jumat (2/12/2022).
Kecelakaan tersebut melibatkan seorang pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan dengan mobil L300. Akibatnya penyebrang jalan Bernama Sarwi mengalami luka-luka yang serius dan saat hendak dibawa ke RSUD Malingping korban meninggal dunia.
Baca juga: Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Kunjungi Rumah Sakit Guna Berikan Pelayanan Terbaik Bagi Korban Laka Lantas
Petugas Jasa Raharja Angga Wedatama yang dekat dengan rumah duka melakukan jemput bola untuk mengurus santunan meninggal dunia nya, dimana santunan di serahkan kepada salah satu anak korban selaku ahli waris yaitu Edi.
Santunan diserahkan melalui transfer sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 34 dan PMK Nomor 16 Tahun 2017, bagi korban meninggal dunia Jasa Raharja akan menyerahkan santunan senilai Rp.50.000.000,- kepada ahli waris korban yaitu Edi anak dari Almh Sarwi.
Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto menghimbau bagi seluruh pengguna jalan raya khususnya wilayah Banten Selatan mari kita bersama – sama aktif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan selalu mentaati peraturan lalu lintas, selalu santun dalam berkendara dan lengkapi surat – surat kendaraan.
Jasa Raharja survei kebenaran ahli waris korban kecelakaan lalu lintas Cidahu Lebak
Selasa, 6 Desember 2022 7:48 WIB
Ketentuan Undang Undang Nomor 34 dan PMK Nomor 16 Tahun 2017, bagi korban meninggal dunia Jasa Raharja akan menyerahkan santunan senilai Rp.50.000.000