Lebak (AntaraBanten) - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, menargetkan bebas rabies pada 2019 dan petugas terus melakukan vaksinasi serta pemusnahan binatang yang menularkan penyakit itu.


"Kami optimistis target bebas dari virus rabies melalui gigitan anjing itu bisa direalisasikan 2019," kata Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Lebak Iman Santoso usai menghadari pelantikan eselon II dan III di Rangkasbitung, Senin.

Ia mengatakan, selama ini petugas di lapangan terus mengoptimalkan eliminasi populasi binatang anjing dengan cara diracun.

Selain itu juga memaksimalkan penyuluhan dan sosialisasi untuk memberi pengetahuan kepada masyarakat guna mencegah penyebaran rabies.

Masyarakat yang memiliki binatang peliharaan maka segera dilakukan vaksinasi antirabies (VAR).

Sebab jika masyarakat sudah positif tertular rabies kemungkinan bisa menimbulkan korban jiwa.

Saat ini, Kabupaten Lebak masih daerah endemis penyebaran rabies melalui gigitan anjing itu.

"Kami berharap melalui penyuluhan dan sosialisasi bisa membebaskan penularan rabies," katanya.

Menurut dia, saat ini masyarakat harus menyadari bahaya rabies dengan membawa binatang peliharaannya untuk dilakukan VAR di masing-masing kecamatan.

Saat ini, kata dia, petugas tersebar di 28 kecamatan dan siap memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

Wilayah Kabupaten Lebak hingga kini belum terbebas dari rabies setelah ditemukan pada tahun 2007 yang menimpa seorang warga Kecamatan Bayah meninggal akibat gigitan anjing yang positif terkena rabies.

"Kami minta pemilik binatang agar segera membawa binatang peliharaanya untuk dilakukan VAR," ujarnya.

Imam menyebutkan, pihaknya tahun ke tahun memusnahkan ratusan ekor anjing yang tersebar di Kabupaten Lebak.

Bahkan, jumlah populasi anjing liar diperkirakan antara 15.000 dan 17.000 ekor anjing.

"Pemusnahan itu untuk mencegah penyebaran rabies karena anjing liar sangat berpotensi menularkan virus rabies," katanya menandaskan.

Sebelumnya, kata dia, Kabupaten Lebak pada tahun 2004 sudah dinyatakan bebas dari rabies anjing.

Pada tahun 2007, lanjut dia, muncul kembali setelah dilaporkan seorang warga Kecamatan Bayah meninggal akibat gigitan anjing liar.

"Kami berharap target 2019 Lebak menjadi daerah bebas dari rabies," ujarnya.

Sementara itu, sejumlah masyarakat Kabupaten Lebak mengatakan pemerintah daerah diminta pro aktif untuk menangani kasus rabies.

Sebab saat ini masyarakat yang memiliki binatang peliharaan kurang mendapat perhatian untuk dilakukan VAR.

"Kami sangat mengharapkan adanya pelayanan pos pemeriksaan kesehatan hewan untuk mencegah virus rabies," kata Nurwan, warga Kabupaten Lebak.


: Ganet Dirgantara

COPYRIGHT © ANTARA 2026