Kepolisian Daerah ( Polda) Banten meninjau dan mengecek langsung keberadaan peternakan milik PT Lembu Jantan Perkasa yang berlokasi di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.
"Peninjauan itu merupakan perintah Kapolri untuk melakukan pencegahan dan penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak," kata Kepala Bidang Humas ( Kabidhumas) Polda Banten Kombes Shinto Silitonga di Serang, Jumat.
Baca juga: FKPT Banten gelar pelatihan moderasi beragama untuk cegah terorisme
Baca juga: FKPT Banten gelar pelatihan moderasi beragama untuk cegah terorisme
Dalam peninjauan itu, Polda Banten melaksanakan pengecekan dan penyemprotan disinfektan di peternakan sapi PT Lembu Jantan Perkasa guna mencegah wabah PMK.
Shinto mengatakan kegiatan peninjauan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah Bapak Kapolri untuk turun langsung bersama dinas terkait melakukan observasi guna memastikan wabah PMK tidak menyebar di Provinsi Banten.
Namun, sejauh ini berdasarkan hasil pengecekan di peternakan PT Lembu Jantan Perkasa tidak ditemukan adanya hewan ternak yang teridentifikasi positif terjangkit PMK itu.
Polda Banten tentu konsisten terus untuk melakukan pemantauan dari mobilitas ternak sapi guna melindungi masyarakat dari bahaya wabah PMK tersebut.
Pemeriksaan di pos-pos yang dilintasi oleh mobilitas sapi mulai dari pintu pelabuhan sampai jalur yang dilintasi hewan ternak dari daerah-daerah yang terjangkit wabah PMK.
Selain itu juga Polda Banten juga akan melakukan pengecekan di rumah potong hewan hal ini dilakukan untuk meyakinkan bahwa hewan yang dipotong sudah melalui uji klinis dari dokter hewan yang comfortable sehingga hewan yang akan dikonsumsi masyarakat benar benar higienis dan aman.
"Kami bekerja keras untuk melakukan pencegahan PMK yang menimpa ternak sapi dan kerbau itu," katanya menambahkan.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana mengatakan sampai saat ini di daerah ini belum ditemukan kasus positif PMK.
Pemerintah Kabupaten Serang akan melakukan rapat koordinasi dengan tiga polres yang berada di wilayah Kabupaten Serang yaitu Polresta Serang Kota, Polres Serang dan Polres Cilegon.
Pertemuan tersebut akan membahas standar operasional prosedur ( SOP) penanganan penyakit PMK untuk mengantisipasi banyaknya hewan ternak yang akan datang ke wilayah Kabupaten Serang menjelang Hari Raya Idul Adha.
Pihaknya akan meminta bantuan kepolisian untuk melakukan pengecekan di pos-pos hewan ternak yang akan masuk ke Kabupaten Serang.
"Kami melarang hewan ternak yang berasal dari daerah terjangkit penyakit mulut dan kuku masuk ke Kabupaten Serang sedangkan Hewan ternak yang berasal dari daerah yang tidak terkontaminasi PMK harus memiliki SKHH dan dilakukan pengecekan jika hasil pengecekan hewan tersebut terkena PMK maka hewan tersebut akan dipulangkan ke daerah asal," kata Zhaldi Dhuhana.
Sementara itu, General Manager Produksi PT Lembu Jantan Perkasa Sutrisno mengatakan bahwa hewan ternak yang ada di sini impor dari Australia dan tidak ada yang terkena penyakit PMK.
Menjelang hari raya Idul Adha PT Lembu Jantan Perkasa menyediakan sebanyak 1.200 ekor sapi yang siap dijual, dimana sapi tersebut aman dan bebas PMK, karena rutin melakukan pengontrolan dan pengecekan oleh dokter hewan.
"Hewan ternak sapi itu akan dijual untuk memenuhi kebutuhan konsumsi masyarakat Provinsi Banten," ujar Sutrisno.
Dalam kesempatan tersebut Tim KBR Gegana Satbrimob Polda Banten melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi ternak sapi milik PT Lembu Jantan Perkasa untuk mencegah penularan penyakit PMK.
Dalam kesempatan tersebut Tim KBR Gegana Satbrimob Polda Banten melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi ternak sapi milik PT Lembu Jantan Perkasa untuk mencegah penularan penyakit PMK.