Serang (AntaraBanten) - Pemerintah Provinsi Banten berjanji untuk memperbaiki dan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan dana hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD setempat.
Pelaksana Tugas (Plt.) Sekda Banten Asmudji H.W. di Serang, Senin, mengajak seluruh aparatur dan pihak terkait di Pemprov Banten dan kabupaten/kota untuk memperbaiki transparasi birokrasi dengan melihat pengalaman-pengalaman yang telah lalu terkait dengan dana hibah.
Pernyataan Asmudji saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Dana Hibah dan Bansos di Anyer, Serang, itu terkait dengan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) yang menjadi temuan para penegak hukum.
"Kita harus banyak belajar dari pengalaman yang sudah-sudah. Saya kira pengalaman tersebut adalah pembelajaran bagi kita untuk menjadi lebih baik lagi," kata Asmudji.
Dalam kesempatan tersebut, Asmudji mengajak seluruh peserta yang mewakili pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk sama-sama memperbaiki transparasi birokrasi dengan melihat pengalaman-pengalaman yang telah lalu.
Asmudji mengaku telah diberi amanat langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Banten Rano Karno untuk fokus memantau dan meningkatkan transparasi anggaran dan informasi publik sesuai dengan undang-undang.
"Arahan dari Pak Plt. Gubernur kepada saya, nomor satu yang beliau titipkan terkait dengan tranparasi. Beliau meminta saya untuk membuka secara transparan dan tidak perlu takut," katanya.
Dengan mulai sering dilakukannya pembenahan dan perbaikan di lingkungan SKPD, terutama terkait dengan dana hibah dan bansos yang berasal dari APBD Provinsi Banten, pihaknya mengaku optimistis tidak akan ada lagi tempat di lingkungan Pemprov Banten bagi mereka yang tidak ingin berubah ke arah yang lebih baik.
"Saya kira di Banten sudah tidak ada tempat bagi mereka yang tidak mau mengubah diri. Kalau tidak mau, kita yang akan mengubah mereka," kata Asmudji menegaskan.
Sementara itu, Kepala Biro Kesra Pemprov Banten Irvan Santoso berharap rakor terkait dengan dana hibah dan bansos tersebut bukan hanya sekadar seremonial, melainkan dapat memacu aparat pemerintah untuk sama-sama berani jujur dan transparan, serta mengelola anggaran yang sesuai dengan aturan.
"Dengan tidak adanya aturan yang dilanggar, akan memudahkan langkah pemerintahan ke depannya, khususnya dalam proses pelaksanaan dan penyaluran dana hibah dan bansos tersebut," katanya.
Irvan menekankan, "Satu hal yang perlu kita sepaham adalah memulai ke arah budaya kerja yang lebih baik. Kita harus mulai berani jujur untuk menyampaikan hal-hal keliru pada masa lalu sehingga akan memudahkan langkah kita ke depannya."
Rakor penanganan hibah dan bansos tersebut, selain dihadiri satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan perwakilan kabupaten/kota, juga mengundang Direktur Bidang Litbang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Roni Dwi Susanto sebagai narasumber.
Pemprov Banten Tingkatkan Transparansi Pengelolaan Hibah Bansos
Selasa, 16 September 2014 9:41 WIB