Serang (ANTARA) - General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Banten Sandika Aflianto bersama General Manager Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB) Erwin Ansori, serta General Manager Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (UIP JBB) Octavianus Padudung, bersama jajaran mengunjungi Kejaksaan Tinggi Banten, Senin (14/3/2022).
Kunjungan PLN ini diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH., beserta jajaran di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten.
Kunjungan jajaran Manajemen PLN kepada Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Banten yang baru, merupakan silaturahmi sekaligus bentuk sinergi PLN dengan Kajati Banten dalam mewujudkan keandalan sistem kelistrikan di Wilayah kerja Unit Induk Distribusi (UID) Banten.
Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebelumnya merupakan Kapuspenkum Kejagung dan dilantik oleh Jaksa Agung RI Sinatiar Burhanuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten pada 2 Maret 2022.
Leonard sendiri menggantikan Reda Manthovani yang saat ini bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, sedangkan jabatan Kapuspenkum yang ditinggalkan Leonard diisi oleh Ketut Sumedana yang sebelumnya sebagai Wakil Kepala Kajati Bali.
General Manager PLN UID Banten Sandika Aflianto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/3/2022) menyampaikan ucapan selamat kepada Kajati Banten yang baru dilantik serta berharap kedepannya kerja sama dan sinergi yang terjalin antara PLN dan Kajati Banten dapat tetap terjalin dengan baik.
"Selamat kepada Pak Leonard sebagai Kajati Banten yang baru, kedatangan kami dalam rangka silaturahmi. Kami siap bersinergi untuk bekerjasama dan mohon dukungan terutama dalam penyelesaian masalah pelayanan kelistrikan yang ada di Wilayah Banten", ungkap Sandika.
Kedatangan jajaran PLN disambut hangat oleh Kajati Banten sekaligus menyampaikan bahw kedatangan pihak PLN UID Banten, UIT JBB dan UIP JBB membuktikan bahwa hubungan dan kerjasama telah berjalan baik selama ini antara PLN dengan Kajati Banten.
"Hadirnya PLN UID Banten, UIT JBB dan UIP JBB ke Kantor Kejaksaan Tinggi Banten tentunya membuktikan bahwa PLN begitu erat dan produktif di Banten dalam membina kerja sama yang telah dilakukan oleh kepemimpinan sebelumnya dengan Kajati Banten", ucap Leonard.
Sebagai informasi kerja sama antara PLN dan Kejaksaan Tinggi Banten merupakan bukti nyata pelaksanaan dari Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama antara PT PLN (Persero) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kerjasama ini dilakukan secara serentak antara PLN dengan Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia yang dilaksanakan pada Maret 2021 lalu.
"Perjanjian Kerja Sama antara PLN Pusat dan Kejagung sudah jelas. Kita hanya tinggal menjalankan amanah, dan memastikan hal baik yang telah didukung oleh Pak Reda akan terus saya lanjutkan,’’ ungkap Leonard.
General Manager PLN UID Banten Sandika Aflianto juga menyampaikan terima kasih atas kerja nyata Kajati Banten dalam nendukung penyelesaian beberapa kasus hukum terkait masalah kelistrikan yang ada di Wilayah Banten.
PLN dan Kejaksaan Tinggi Banten juga akan terus bersinergi dalam penyelesaian beberapa kasus Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) mangkrak.
Kolaborasi strategis ini diharapkan dapat membantu PLN dalam meminimalkan penggunaan listrik ilegal serta memaksimalkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Harapan kami adalah pelayanan PLN dapat memberi kontribusi atas jaminan pasokan dan keandalan sistem kelistrikan yang mendorong pada pertumbuhan ekonomi ke arah yang lebih baik dan produktif khususnya di Banten ini, terlebih di masa pandemi dan juga menghadapi persiapan Presidensi Indonesia dalam KTT G20 " pungkas Sandika.