Tangerang (AntaraBanten) - Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Tangerang, Banten, untuk Pemilih presiden dan wakil presiden 2014 bertambah 21.902 pemilih.
Kepala Divisi Program dan Data KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra di Tangerang, Selasa, mengatakan jumlah DPT untuk Pilpres telah ditetapkan sebanyak 1.259.879 pemilih. Sementara itu, saat Pemilu Legislatif, jumlah DPT yang tercatat yakni 1.237.977 pemilih.
Ia mengatakan jumlah DPT sebanyak 1.259.879 pemilih terdiri dari 641.498 pemilih laki-laki dan 618.381 pemilih perempuan.
Penetapan DPT Pilpres Kota Tangerang berdasarkan hasil rapat pleno yang dihadiri oleh 13 PPK, Bawaslu Provinsi Banten serta tim pemenangan kedua pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.
Sementara itu, penambahan DPT di Kota Tangerang disebabkan karena adanya pemilih ganda, meninggal dunia, belum cukup umur, tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, pindah domisili, menjadi anggota TNI/Polri dan data tidak diketahui atau tidak ditemukan.
"Ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya peningkatan DPT. Namun semuanya telah disepakati oleh berbagai pihak," katanya.
Sementara itu, untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilpres, mengalami pengurangan dari 3.223 TPS menjadi 3.000 TPS.
Adapun alasan pengurangan TPS karena adanya penggabungan di beberapa titik. Untuk Pilpres, dalam satu TPS terdiri dari 800 pemilih maksimalnya. Jika ada yang kurang, maka digabung sesuai amanat dalam PKPU no 9/2014. "Kalau DPT alami peningkatan, maka TPS berkurang," tambahnya.
Ketua KPU Kota Tangerang Sanusi Pane menambahkan bagi warga yang belum terdata maka dapat mendaftarkan dirinya melalui PPS dan PPK.
"Bagi warga yang belum terdaftar, maka bisa melapor ke PPS dan PPK untuk nantinya dimasukkan ke dalam DPK dengan waktu empat belas hari sebelum pencoblosan," pungkasnya.