Serang (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang menggandeng Polres Serang Kota bersinergi menggelar vaksinasi massal dosis satu dan dua kepada 370 Warga Binaan dari 540 Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Serang, Banten, Senin (27/12/2021).
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mendukung program vaksinasi Nasional yang dicanangkan Pemerintah guna mencapai kekebalan komunal atau herd immunity masyarakat dalam penanganan pandemi Covid-19.
Baca juga: 12 hari, sebanyak 59.030 anak di Kota Tangerang sudah divaksin dosis pertama
Dody Naksabani selaku kepala Rutan Serang mengungkapan, penghuni rutan berjumlah 540 orang narapida dan tahanan, namun belum semua dapat dilakukan vaksinasi.
"Awalnya yang terdaftar untuk di vaksin sebanyak 307 orang karena sudah menyetorkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada petugas kami, namun 170 WBP NIK tidak dapat digunakan untuk registrasi, namun petugas menyiapkan alat Sidik jari atau Handheld (IPS) bagi yang tidak memiliki E-KTP," tuturnya.
Beliau juga berharap, adanya vaksinasi ini bisa mengurangi tingkat penularan dan meningkatan imun warga binaan.
Sementara itu, berkat kerjasama yang antara Polres Serang Kota dan Rutan Serang Klas IIB, vaksinasi bagi WBP Rutan Serang dapat tewujud.
"Atas nama dinas saya sampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya," pungkasnya
Kejar pencapaian target vaksinasi, Rutan Kelas IIB Serang dan Polres Serang Kota lakukan vaksinasi warga binaan
Senin, 27 Desember 2021 15:06 WIB
Penghuni rutan berjumlah 540 orang narapida dan tahanan, namun belum semua dapat dilakukan vaksinasi