Tangerang (Antara News) - Puluhan buruh dari Aliansi Rakyat Tangerang Raya (ALTTAR) bersama Kontras - Peradi melakukan aksi demo di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu, terkait sidang tuntutan terhadap Yuki Irawan dalam kasus buruh kuali.

Pantauan di lapangan, aksi puluhan buruh tersebut mendapatkan pengawalan ketat kepolisian dari Polres Metro Tangerang.

Koordinator aksi, Koswara mengatakan, PN Tangerang harus memberikan sanksi yang berat kepada Yuki Irawan dan mandornya akibat tindakan yang dilakukan terhadap buruh kuali.

"Hukuman berat kepada Yuki Irawan dan rekannya merupakan harga mati sebab telah melakukan perbudakan terhadap manusia," katanya.

Kasus buruh kuali ini pun mendapatkan pengawasan dari Kejagung dalam memaksimalkan hukuman berat. Kejati Banten pun diminta memberikan rekomendasi terhadap tuntutan hukuman.

Buruh pun meminta kepada Pemkab Tangerang untuk memberikan sanksi kepada PNS yang terbukti di dalamnya. Apalagi, penyelesaian kasus ini begitu lambat prosesnya. "Pegawai yang terbukti terlibat, harus diberikan sanksi pula," tegasnya.

Sementara itu, para buruh saat ini sedang melakukan koordinasi dengan kepolisian agar bisa ikut dalam proses persidangan. "Kami ingin lihat proses persidangan agar sesuai harapan," ujarnya.

Saat ini, proses persidangan tuntutan terhadap Yuki Irawan masih berjalan. Sejumlah aparat kepolisian tampak berjaga di dalam dan luar sidang.




: Ganet Dirgantara

COPYRIGHT © ANTARA 2026