Serang (ANTARA) - Polda Banten melakukan Apel Pasukan Lilin Maung 2021 yang akan dimulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 di Mapolda Banten, Serang, Banten, Kamis (23/12/2021).
Kegiatan tersebut melibatkan unsur TNI-Polri sebanyak 2.626 personil termasuk dari Instansi terkait.
Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru Polda Banten musnahkan ribuan botol miras Ilegal
Karo Ops Polda Banten Kombes. Pol. Amiludin Roemtaat, mengatakan untuk pengamanan Natal dan Tahun Baru melakukan pengendalian pengawasan masalah kerawanan.
"Masalah kerawanan, kita antisipasi untuk pemerdayaan penyebrangan sesuai arahan, Kapolri bersama Para Menteri kemarin melakukan pengecekan, dengan penerapan dan pengawasan prokes yang akan di laksanakan khususnya di Pelabuhan Merak termasuk juga di tempat-tempat wisata dalam upaya pencegahan Covid-19," ungkapnya.
Lanjut Amiludin Roemtaat, sedangkan untuk ganjil genap di khususkan mulai dari tanggal 24 Desember 2021 khusus tempat wisata dan maksimum masyarakat ataupun pengunjung wisatawan dibatasi hingga 75 persen.
"Seluruh Polres jajaran akan melakukan pengamanan untuk tempat Ibadah dan Wisata, tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, melaksanakan pengamanan di tempat - tempat ibadah, seperti gereja - gereja, bahkan pengamanan sebelum melaksanakan ibadah dilakukan sterilisasi," terangnya.
Polri selalu waspada untuk mengantisipasi apabila ada ancaman kami selalu waspada
Menurutnya, adapun titik rawan di ruas tol Merak , Merak jadi titik utama dan objek wisata dilakukan ujitensi untuk melaksanakan pengamanan.
"Dengan melakukan patroli di tempat tempat rawan, saat perayaan Natal dan Tahun Baru tidak boleh melaksanakan malam tahun baru yang mengundang kerumunan masyarakat sesuai aturan dalam Mendagri di perintahkan untuk seluruh Kasatwil dengan Kepala daerah untuk menutup Alun-Alun dan untuk Pentas seni tidak di perbolehkan," ungkapnya.
Polda Banten gelar apel pasukan Operasi Lilin Maung 2021 dalam rangka Natal dan Tahun Baru
Kamis, 23 Desember 2021 20:34 WIB
Seluruh Polres jajaran akan melakukan pengamanan untuk tempat Ibadah dan Wisata, tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022, melaksanakan pengamanan di tempat - tempat ibadah