Pengamat ekonomi Encep Haerudin menyatakan penyaluran bantuan modal usaha bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus tepat sasaran agar program itu dapat mendukung percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
"Kita berharap program bantuan usaha itu dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Encep Haerudin di Lebak, Senin.
Baca juga: LPBI NU Banten tanam pohon di Gunung Liman
Dosen Ekonomi Pembangunan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Rangkasbitung itu mengatakan selama ini program tersebut telah mampu menjaga para pelaku UMKM untuk bertahan selama masa pandemi COVID-19.
Ia juga menilai pemerintah cukup konsisten untuk membangkitkan ekonomi masyarakat melalui beberapa insentif untuk memperkuat daya tahan pelaku usaha.
Namun, menurut dia, selama ini penyaluran bantuan BPUM atau BLT UMKM banyak ditemukan tidak tepat sasaran karena ada penerima bantuan yang tidak melalui seleksi yang melibatkan Dinas Koperasi dan UKM setempat.
Ia mengingatkan seharusnya pemilihan masyarakat yang berhak menerima bantuan tersebut harus dilakukan melalui peninjauan di lapangan, tidak hanya melalui rekomendasi dari desa dan kelurahan.
"Jangan sampai bukan pelaku UMKM menerima bantuan permodalan," kata Encep.
Saat ini, bantuan permodalan tersebut diberikan kepada pelaku UMKM mulai dari Rp1,2 juta hingga Rp3,6 juta untuk menjaga roda perekonomian masyarakat tetap berjalan.
Kedepannya, ia mengharapkan pengawasan penyaluran bantuan tersebut harus ditingkatkan, salah satunya dapat dilakukan melalui bantuan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bekerja sama dengan penegak hukum.
"Kita berharap semua elemen dapat dilibatkan pengawasan anggaran PEN, sehingga tepat sasaran juga tidak terjadi kasus tindak pidana korupsi," katanya.
"Kita berharap program bantuan usaha itu dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Encep Haerudin di Lebak, Senin.
Baca juga: LPBI NU Banten tanam pohon di Gunung Liman
Dosen Ekonomi Pembangunan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Rangkasbitung itu mengatakan selama ini program tersebut telah mampu menjaga para pelaku UMKM untuk bertahan selama masa pandemi COVID-19.
Ia juga menilai pemerintah cukup konsisten untuk membangkitkan ekonomi masyarakat melalui beberapa insentif untuk memperkuat daya tahan pelaku usaha.
Namun, menurut dia, selama ini penyaluran bantuan BPUM atau BLT UMKM banyak ditemukan tidak tepat sasaran karena ada penerima bantuan yang tidak melalui seleksi yang melibatkan Dinas Koperasi dan UKM setempat.
Ia mengingatkan seharusnya pemilihan masyarakat yang berhak menerima bantuan tersebut harus dilakukan melalui peninjauan di lapangan, tidak hanya melalui rekomendasi dari desa dan kelurahan.
"Jangan sampai bukan pelaku UMKM menerima bantuan permodalan," kata Encep.
Saat ini, bantuan permodalan tersebut diberikan kepada pelaku UMKM mulai dari Rp1,2 juta hingga Rp3,6 juta untuk menjaga roda perekonomian masyarakat tetap berjalan.
Kedepannya, ia mengharapkan pengawasan penyaluran bantuan tersebut harus ditingkatkan, salah satunya dapat dilakukan melalui bantuan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bekerja sama dengan penegak hukum.
"Kita berharap semua elemen dapat dilibatkan pengawasan anggaran PEN, sehingga tepat sasaran juga tidak terjadi kasus tindak pidana korupsi," katanya.