Serang (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Jawa Barat Wilayah I Serang menerima evakuasi satu ekor satwa liar yang dilindungi jenis buaya muara (crocodylus porosus) dari warga di Kramatwatu, Serang, Banten, Jumat (3/12/2021).
Kepala BKSDA Jawa Barat wilayah I Serang, Banten Andre Ginsong menjelaskan bahwa buaya muara tersebut merupakan hewan dilindungi yang selama 5 tahun dipelihara oleh pemiliknya.
Baca juga: Polda Banten ungkap sindikat prostitusi berkedok panti pijat
"Buaya liar tersebut penyerahan dari warga kepada petugas BKSDA secara sukarela langsung oleh pemiliknya," kata Andre Ginsong saat diwawancarai di Kantor BKSDA Jawa Barat wilayah I Serang, Banten.
Menurut Andre, buaya muara (crocodylus porosus) yang memiliki panjang 2 meter dan berat 25 kilogram serta berumur 5 tahun.
"Selanjutnya satwa liar ini akan dilakukan pengecekan kesehatan sebelum dilepasliarkan ke habitatnya," terangnya.
BKSDA Serang terima buaya muara dari warga
Jumat, 3 Desember 2021 18:57 WIB
Selanjutnya satwa liar ini akan dilakukan pengecekan kesehatan sebelum dilepasliarkan ke habitatnya