Lebak (AntaraBanten) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Banten, selama dua hari terakhir menyosialisasikan pemungutan suara ulang pemilihan kepala daerah setempat yang rencananya pada 14 November 2013.
"Kita melaksanakan sosialisasi ini sesuai dengan tahapan pemilihan suara ulang (PSU) pilkada," kata Ketua KPU Kabupaten Lebak Agus Sutisna di Rangkasbitung, Jumat.
Ia mengatakan sosialisasi PSU itu di 28 kecamatan untuk memberi pengetahuan kepada masyarakat agar menggunakan hak pilihnya secara benar.
Sosialisasi itu, katanya, kerja sama KPU dan Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), guna mendongkrak partisipasi pada pemilihan calon bupati dengan wakil bupati setempat.
"Kami menargetkan hak pilih pada PSU sekitar 80 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 894.394 jiwa," katanya.
Pihaknya optimistis bahwa melalui sosialisasi itu bisa meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya pada pesta demokrasi Lebak.
Pelaksanaan sosialisasi itu, katanya, juga dilengkapi peralatan peraga, seperti baliho, spanduk, dan brosur tempel.
Selain itu, katanya, surat suara mulai Jumat, dikirim dari percetakan ke gudang KPU untuk dilipat.
"Kita mari sukseskan PSU dengan lancar, tertib, aman, dan kondusif," katanya.
Ia menjelaskan pelaksanaan PSU sama dengan pilkada sebelumnya, Sabtu (31/8), seperti jumlah DPT, tempat pemungutan suara (TPS), dan panitia pemungutan suara (PPS).
Biaya pelaksanaan PSU sudah dialokasikan melalui APBD setempat sekitar Rp9,2 miliar.
"Kami berharap PSU ini menjadi lebih baik dan transparan, sehingga tidak ditemukan kecurangan-kecurangan pilkada," katanya.