Pandeglang (ANTARA) -
Polres Pandeglang Polda Banten melakukan penyelidikan penyebab tewasnya seorang tamu hotel Pandeglang Raya di dalam kamar tanpa busana Selasa (9/11) akibat pendarahan otak alami stroke.
Tamu hotel itu jenis pria berinisial AB (45) ywarga Kabupaten Lebak," kata Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah, Rabu.
Baca juga: Percepat vaksinasi, Pemkab Pandeglang gelar gebyar vaksinasi COVID-19 serentak di 35 Kecamatan
Penemuan jenazah tamu hotel tersebut akan mempertanyakan apakah mau diperpanjang atau tidak untuk menginapnya.
Petugas mengetuk pintu hotel hingga tiga kali, namun tidak ada jawaban dari tamu itu.
Mereka petugas membuka pintu kamar lalu melihat korban tanpa busana sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Selanjutnya, setelah mengetahui kejadian itu, petugas penjaga hotel langsung menutup tubuh mayat tersebut menggunakan selimut.
Pihak manajemen lalu melaporkan penemuan mayat ini ke polisi untuk diselidiki lebih lanjut,.
"Kami setelah menerima laporan petugas hotel langsung personel Polres Pandeglang melakukan olah tempat kejadian perkara ( TKP) yang dilakukan oleh tim identifikasi dan melakukan pendalam penyebab kematian itu, " katanya menjelaskan.
Menurut Kapolres, petugas di lapangan meminta keterangan dari satu orang petugas hotel dan manajemen hotel Pandeglang Raya untuk mengetahui peristiwa penyebab dari kematian tersebut.
Berdasarkan dari hasil otopsi, kematian almarhum AB (45) dikarenakan pendarahan otak/ stroke.
Hasil otopsi yang telah dilakukan oleh Tim Forensik Biddokkes Polda Banten bahwa hasilnya tidak tanda-tanda kekerasan.
Namun ditemukan pembesaran pada jantung, perdarahan otak berupa gumpalan darah di otak dan perkiraan waktu kematian antara 12 - 24 jam dari saat diperiksa di TKP.
"Kematian warga Kabupaten Lebak menyimpulkan penyebab kematiannya karena perdarahan otak / stroke hemoragik, " katanya.
Polres Pandeglang selidiki tawasnya tamu hotal
Rabu, 10 November 2021 17:02 WIB
Kami setelah menerima laporan petugas hotel langsung personel Polres Pandeglang melakukan olah tempat kejadian perkara ( TKP) yang dilakukan oleh tim identifikasi dan melakukan pendalam penyebab kematian itu