Banjarmasin¹ (ANTARA) - Polda Kalimantan Selatan menangkap tiga pengedar narkoba dalam sehari yang merupakan jaringan bisnis barang haram tersebut di Banjarmasin.
"Dari tiga pengedar kami sita sebanyak sembilan paket sabu-sabu seberat 91,09 gram," terang Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Niko Irawan di Banjarmasin, Minggu.
Baca juga: Tim Macan Kalsel gulung pelaku judi togel setelah warga mengadu ke Kapolda
Tersangka pertama ditangkap HF (34) di Jalan Melati Indah II, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.
Polisi yang melakukan penggeledahan di rumahnya mendapati delapan paket sabu-sabu dengan berat 40,60 gram.
Kemudian di hari yang sama ditangkap lagi pengedar berinisial RS (35) di Jalan Pramuka Komplek Rahayu, Kota Banjarmasin. Dari tersangka, disita satu paket sabu-sabu 50,49 gram.
Hasil pengembangan petugas, satu pengedar lainnya AD (56) diringkus di Desa Sungai Bakung, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar. Polisi menemukan satu buah timbangan digital serta uang tunai hasil transaksi narkoba Rp1.050.000.
Niko mengakui peredaran narkoba khususnya jenis sabu-sabu di masa pandemi tetaplah tinggi. Terbukti dari kinerja yang dilakukan Polda Kalsel hampir setiap hari.
"Adanya permintaan dari korban penyalahguna tentunya jadi pemicu peredaran tetap tinggi. Maka dari itu, upaya pencegahan agar yang candu ini bisa sembuh dengan rehabilitasi terus pula kita dorong penegakan hukum menangkap para pengedar," tandas Niko mewakili Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi.
Polda Kalsel tangkap tiga pengedar narkoba jenis sabu
Senin, 26 Juli 2021 4:19 WIB
Tersangka pertama ditangkap HF (34) di Jalan Melati Indah II, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin