Di UMB sebelumnya telah diterapkan jurnal ilmiah secara internal sejak tahun 2009 walaupun yang
dihasilkan masih sedikit," kata Arissetyanto di Jakarta, Sabtu.
Pernyataan Arissetyanto terkait Surat Dirjen Dikti yaitu terhitung mulai kelulusan setelah Agustus
2012 diberlakukan ketentuan sebagai berikut. Untuk program S1 harus ada makalah yang terbit di
jurnal ilmiah. Untuk program S2 harus ada makalah yang terbit di jurnal ilmiah terakreditasi Dikti.
Untuk program S3 harus ada makalah yang terbit di jurnal internasional.
Dengan total seribu lebih mahasiswa yang ada, pihaknya akan mengintensifkan dan menggalakan
dalam pembuatan karya ilmiah.
"Sebagai bentuk pembelajaran dan persiapan, maka dosen yang ada kami minta untuk mengajarkan
mengenai jurnal ilmiah," katanya.
Meski demikian, pihaknya mengusulkan agar penerapan jurnal ilmiah bagi mahasiswa S1, waktunya
tidak mendadak seperti saat ini.
Ia menjelaskan, kurun waktu enam bulan sejak diberlakukannya kebijakan tersebut, dinilai tidak
cukup untuk persiapan bagi mahasiswa S1 dalam membuat jurnal ilmiah.
Sebab, Ia mengkhawatirkan dengan diharuskannya mahasiswa membuat Jurnal Ilmiah dan Skripsi,
maka akan mengurangi kualitas dari penelitian tersebut. Berbeda dengan mahasiswa S2 dan S3.
Apalagi, untuk pembuatan jurnal ilmiah perlu dilakukan riset dengan waktu dan biaya yang cukup
besar. Kemudian, tulisan dari mahasiswa pun belum seluruhnya benar atau sesuai dengan syarat.
Pihaknya mengusulkan, agar penerapan jurnal ilmiah diberlakukan bagi mahasiswa yang memiliki
Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,0.
"Jangan sampai nantinya kualitas dari skripsi dan jurnal ilmiah yang dihasilkan tidak maksimal
karena dipaksakan," katanya
: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.