Lebak (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Lebak, Polda Banten, menangkap 15 pelaku pencurian kendaraan motor (Curanmor) dari sepuluh laporan masyarakat di daerah itu.
"Pengungkapan 15 tersangka curanmor tersebut setelah masyarakat melapor ke Polres Lebak dan Polsek Sajira," kata Kapolres Lebak AKBP Arninsi saat jumpa pers di Mapolres Lebak, Jumat.
Polres Lebak mengamankan 48 barang bukti, terdiri dari 14 sepeda motor, 14 STNK dan BPKB, 11 kunci kontak, 1 unit rumah kunci, 1 buah hoodie/sweater, 1 unit handphone, 1 buah dompet, 4 kunci letter T, serta 1 buah gembok.
Para korban kehilangan sepeda motor itu diberbagai tempat, di antaranya sedang terparkir depan rumah dan juga lokasi tertentu ketika pemilik lengah.
Baca juga: Polres Metro Tangerang tangkap delapan orang pelaku pemerasan
Dengan demikian, jajaran Satreskrim Lebak melakukan pengembangan hingga 15 tersangka curanmor tertangkap.
"Kami minta masyarakat jika kehilangan sepeda motor segera melapor ke kepolisian," kata Arninsi.
Ia mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor agar mendatangi Mapolres Lebak dengan mengecek kendaraan dan dengan membawa surat kepemilikan kendaraan tersebut.
"Apabila kendaraan tersebut miliknya dan sesuai surat kendaraan maka bisa diambil," ujarnya
Dia juga minta masyarakat agar waspada memarkir kendaraan dan selalu digembok untuk pengamanan saat ditinggal kendaraan.
Baca juga: Polres Serang selidiki penyebab kebakaran pabrik di Jawilan
Pewarta: Mansyur suryanaEditor : Bayu Kuncahyo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.