Serang (ANTARABanten) - Warga masyarakat Provinsi Banten mulai mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di lingkungannya masing-masing, untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2012-2017.
Pantauan di TPS 59 Komplek Perumahan Bumi Agung Permai, Kota Serang, Sabtu, sejak pukul 07.30 WIB warga mulai berdatangan untuk menyampaikan hak suaranya dalam Pilgub Banten 2011.
Namun, sebagian warga juga mengeluhkan karena tidak mendapatkan surat undangan untuk memilih, padahal mereka sebelumnya selalu terdaftar dalam pemilihan umum legislatif, eksekutif maupun pemilihan kepala daerah kabupaten/kota.
"Saya sama suami tidak mendapatkan kartu pemilih, jadi kami tidak akan mencoblos," kata Fatmawati warga RT 04 RW 23 Bumi Agung Permai.
Ia tidak akan menggunakan hak suaranya dalam Pilgub Banten karena tidak mendapatkan kartu undangan. Padahal, KPU memberikan kesempatan bagi pemilih yang tidak tercatat di DPT untuk memilih dengan mengisi formulir atau mendaftar di TPS, dengan catatan mereka terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten menyatakan, seluruh logistik Pilkada Banten sudah didistribusikan ke delapan kabupaten/kota dan siap digunakan untuk proses pemungutan suara pada Sabtu (22/10).
Ketua Pokja Logistik KPU Banten Lukman Hakim mengatakan, semua logistik Pilgub sudah siap digunakan termasuk pengganti formulir C1 yang salah. Formulir penggantinya juga sudah didistribusikan ke semua kabupaten/kota.
Ia mengatakan, terkait formulir rekapitulasi hasil perolehan suara atau C 1 - KWK yang diganti, semuanya juga sudah dikirimkan ke kabupaten/kota sejak Jumat pukul 02.30 WIB dan KPU kabupaten/kota sudah mendistribusikan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Dengan demikian, sebelum pelaksanaan pemungutan suara di TPS, semua formulir tersebut sudah diganti dengan yang sesuai dengan Peraturan KPU No 15 tahun 2010.
Sebanyak 7.118.587 masyarakat Provinsi Banten akan memilih calon gubernur dan wakil gubernur periode 2012 -2017 pada Sabtu (22/10). KPU Provinsi Banten, sebelumnya telah menetapkan jumlah Daftar Pemilihan Tetap (DPT) untuk Pilkada Banten sebanyak 7.118.587 jiwa.
Dari jumlah tersebut, untuk Kabupaten Serang sebanyak 1.022.112 jiwa, Kota Serang 399.303 jiwa, Kota Cilegon 265.352 jiwa, Kabupaten Tangerang 1.877.027 jiwa. Kemudian Kota Tangerang sebanyak 1.117.966 jiwa, Kabupaten Lebak 869.616 jiwa, Kabupaten Pandeglang 819.349 jiwa, Kota Tangerang Selatan (Tansel) 747.832 jiwa.
Sementara untuk TPS yang disiapkan sebanyak 16.805 TPS, yaitu Kabupaten Serang sebanyak 2.308 TPS, Kota Serang 945 TPS, Kota Cilegon 623 TPS, Kabupaten Tangerang 4.046 TPS, Kota Tangerang 2.799 TPS, Kabupaten Lebak 1.979 TPS, Kabupaten Pandeglang 2.155 TPS, dan Kota Tangerang Selatan 1.950 TPS.
Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten yang akan dipilih pada Sabtu (22/10) yakni pasangan nomor urut satu Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno (Golkar, PDIP, Hanura, Gerindra, PBB, PKB, PAN, PPNUI, PKPB, PPD, PDS), pasangan nomor urut dua Wahidin Halim-Irna Narulita (Demokrat) dan pasangan nomor urut tiga Jazuli Juwaini-makmun Muzakki (PKS, PPP, PKNU dan PBR).
