Tangerang, (ANTARABanten) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang Selatan, Banten, mengusulkan agar penertiban anak jalanan dilakukan sebelum puasa.
"Kami sudah usulkan kepada Satpol PP dan Dinsosnakertrans untuk melakukan penertiban sebelum bulan puasa," kata anggota DPRD Kota Tangerang Selatan Komisi B, TB Rachmatullah di Tangerang, Selasa.
Dikatakan Rachmatullah, penertiban sebelum puasa dimaksudkan untuk mengurangi jumlah anak jalanan yang dikhawatirkan akan semakin banyak.
Apalagi, saat ini Kota Tangerang Selatan masih terkendala belum adanya rumah singgah sehingga belum dapat menampung anak jalanan.
"Bila dilakukan penertiban saat ini, maka akan memberikan shock therapy kepada mereka dan pergi dari Tangsel. Karena, saat ini tidak ada rumah singgah," katanya.
Selain itu, Rachmatullah menambahkan dari laporan Dinsosnakertrans, jumlah anak jalanan di Tangsel, bukan lagi meningkat, tapi sudah semakin memprihatinkan.
Keberadaan anak jalanan di kota Tangsel beraneka ragam. Ada yang dengan model punk, pengemis, hingga mengamen.
Keberadaan mereka dinilai Rachmatullah, sudah sangat meresahkan. Terlebih kebanyakan adalah datang dari luar kota.
"Kebanyakan mengaku datang dari luar Tangsel. tapi sudah dipulangkan, mereka kembali lagi," katanya.
Oleh karena itu, DPRD berencana mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Rumah Singgah di Tangsel. Mengenai besarnya biaya, pihaknya belum dapat memastikan. "Yang penting masih dalam nilai yang wajar,"katanya.
Pantauan dilapangan, anak jalanan semakin marak beredar di sejumlah supermarket seperti pertokoan di kawasan Pamulang.
Rata rata anak jalanan tersebut masih berusia belasan tahun. Dengan segala keterbatasan yang ada, mereka murni mengemis.
Kepala Bidang Bantuan Jaminan Sosial Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Tangsel Suyatman Ahmad, pihaknya sudah menyusun sejumlah program untuk pengentasan masalah sosial tersebut. Salah satunya dengan membangun rumah singgah untuk gepeng dan anak telantar.
Selain mengusulkan pembangunan rumah singgah, sebagai upaya menangani masalah-masalah sosial masyarakat lainnya, lanjut Suyatman, pihaknya juga tengah mengkaji untuk mengusulkan pembangunan sejumlah panti di antaranya Panti Jompo, Panti Rehabilitasi untuk PSK, Panti Petirahan Anak untuk anak berkelakuan khusus, Panti Rehabilitasi NAPZA dan Panti Penyandang Cacat.
Hingga saat ini, menurut dia belum ada satu pun panti yang dikelola langsung oleh Pemkot Tangsel.
"Dari sekitar 50 panti yang ada di Kota Tangsel termasuk Panti Sosial Asuhan Anak, semuanya dikelola oleh swasta," katanya.
DPRD Minta Penertiban Anak Jalanan Sebelum Puasa
Selasa, 19 Juli 2011 16:10 WIB