Tangerang, (ANTARABanten) - Majelis Ulama Indonesia Kota Tangerang Selatan, Banten, mengumpulkan tanggapan dari masyarakat terkait rencana fatwa haram penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh kalangan masyarakat mampu.
"Sambil menunggu fatwa MUI Pusat, kita saat ini sedang mengumpulkan tanggapan dari masyarakat terkait rencana fatwa haram penggunaan BBM bersubsidi oleh masyarakat ekonomi mampu," kata Sekretaris MUI Kota Tangerang Selatan Abdul Rozak di Tangerang, jumat.
Dikatakan Rozak, jika fatwa haram penggunaan BBM bersubsidi oleh kalangan ekonomi mampu dikeluarkan MUI Pusat, diperkirakan akan menuai protes.
Oleh karena itu, sebagai bagian dari kepanjangan tangan MUI Pusat, maka MUI Tangsel perlu melakukan jejak pendapat atas rencana fatwa tersebut.
Hal tersebut, dimaksudkan sebagai masukan kepada MUI Pusat sebagai pertimbangan, agar tidak muncul gejolak di masyarakat.
Apalagi, ukuran untuk masyarakat kelas menengah ke atas dengan tidak menggunakan BBM bersubsidi, akan sulit dibedakan karena kondisi geografis penduduk yang ada.
Namun, kata dia, bila MUI Pusat nantinya resmi mengeluarkan fatwa haram itu, maka MUI Tangerang Selatan siap membantu memberi pemahaman pada warga setetempat.
"Intinya MUI Tangerang Selatan akan mengikuti putusan dari pusat. Tapi, sebelum hal tersebut terealisasi, kami akan berikan masukan," katanya.
Selain itu, MUI Tangerang Selatan juga meminta agar pemerintah selektif dalam mengambil keputusan agar tidak menimbulkan masalah yang akhirnya mencabut ketetapan yang sudah dibuat.
"Keputusan pemerintah harus melihat semua segi faktor agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari karena merugikan masyarakat," katanya.
MUI Kumpulkan Tanggapan Masyarakat Terkait Fatwa BBM
Sabtu, 9 Juli 2011 0:20 WIB