Tangerang (ANTARA) - Mobil Samsat keliling yang merupakan Program “Samsat Goes To Factory”, Kamis (8/4/2021), mangkal di halaman Kawasan Industri Cikupamas melayani karyawan yang mau membayar pajak kendaraan bermotor.
Kehadiran mobil Samsat keliling di Kawasan Cikupamas, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang itu disambut baik para karyawan dan buruh sejumlah industri di kawasan tersebut.
“Saya sangat terbantu dengan adanya mobil Samsat ini, karena tidak perlu lagi saya mencari kantor Samsat untuk memperpanjang STNK motor,” kata salah seorang karyawan perusahaan di Kawasan Cikupamas.
Sejak dibuka pukul 09.00 WIB, karyawan secara bergantian mendatangi mobil Samsat Keliling hingga ditutup pukul 13.00 WIB.
“Program ini hanya berlaku bagi karyawan yang memiliki kendaraan baik sepeda motor maupun mobil dengan plat A, dan hanya dilayani untuk perpanjangan STNK saja, dan bila ganti kaleng harus ke Kantor Samsat yang telah ditentukan,” ujar Arief Budiman, Staff Adm Tk I Samsat Balaraja.
Ditempat terpisah, Kepala Jasa Raharja Cabang Banten Dodi Apriansyah mengatakan pihaknya memberikan kesempatan kepada tiap perusahaan terutama yang memiliki karyawan banyak mengusulkan bila bersedia menempatkan mobil Samsat keliling di perusahaannya.
Menurut Dodi, program ini sangat menguntungkan bagi kedua belah pihak. Bagi Samsat dapat memungut pajak kendaraan bermotor secara cepat dan maksimal, sedangkan bagi karyawan perusahaan diuntungkan dari penghematan waktu karena mereka tidak perlu datang ke kantor Samsat yang letaknya relatif jauh dari tempat kerjanya.
Program yang diprakarsai Tim Pembina Samsat terdiri dari Jasa Raharja Banten, Bapenda Provinsi Banten dan Polda Banten telah mengunjungi beberapa perusahaan di Lebak, Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Kabupaten Tangerang, antara lain Perusahaan PT Cemindo Gemilang (Semen Merah Putih) Bayah, Lebak, PT Indah Kiat, PT Panarub Industri, PT Surya Toto dan PT Krakatau Indsutrial Estate Cilegon (KIEC).
Samsat Keliling Layani karyawan di Kawasan Cikupamas bayar pajak kendaraan bermotor
Kamis, 8 April 2021 18:48 WIB
Program ini hanya berlaku bagi karyawan yang memiliki kendaraan baik sepeda motor maupun mobil dengan plat A, dan hanya dilayani untuk perpanjangan STNK saja, dan bila ganti kaleng harus ke Kantor Samsat yang telah ditentukan