Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan kasus korupsi terkait pengadaan dan pemasangan "six roll mill" di Pabrik Gula Djatiroto PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI periode 2015-2016.
"Dengan adanya penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Kamis.
Baca juga: KPK buka kemungkinan kembangkan kasus suap bansos yang jerat Mantan Mensos
Namun sesuai kebijakan Pimpinan KPK, Ali menyatakan untuk saat ini lembaganya belum bisa menginformasikan lebih lanjut siapa saja tersangka-nya.
"Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka dimaksud," ujar Ali.
KPK memastikan akan menginformasikan lebih lanjut setiap perkembangan kasus tersebut.
"Kami memastikan KPK akan terus menyampaikan perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini dan kami juga mengajak masyarakat ikut pula mengawasi setiap prosesnya," kata dia.
KPK usut dugaan korupsi pengadaan mesin Pabrik Gula Djatiroto PTPN XI 2015-2016
Kamis, 21 Januari 2021 19:12 WIB
Dengan adanya penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut