Tangerang (ANTARA) - Polsek Teluknaga, di Polres Metro Tangerang berhasil membongkar peredaran uang palsu, dan mengamankan pelaku berinisial KR dalam kasus ini.
Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto, Rabu, menjelaskan mengenai ikhwal peristiwa tersebut yang berawal dari mencurigai aktivitas pelaku yang kerap mengangkut dan menurunkan sejumlah koper di rumah kontrakannya.
"Kemudian kami melakukan penggeledahan di lokasi tersebut," ujar Sugeng di Mapolsek Teluknaga.
Pelaku bermukim di Jl. Raya Salembaran Desa Salembaran Jati, Kecamatan Kosambi, Kota Tangerang. Setelah dilakukan penggeledahan polisi menemukan sejumlah barang bukti.
"Di koper itu dalamnya berisikan uang palsu dollar Amerika pecahan 100 USD sebanyak 6.800 lembar," ucapnya.
“Ada pula uang palsu pecahan 100 USD yang belum dipotong” katanya menambahkan.
Polisi bongkar peredaran uang palsu di Tangerang, pelaku diamankan
Rabu, 22 Juli 2020 20:19 WIB
Di koper itu dalamnya berisikan uang palsu dollar Amerika pecahan 100 USD sebanyak 6.800 lembar