Palu (ANTARA) - Satu warga Palu berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) virus corona COVID-19 meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Undata, Rabu.
"Satu PDP jenis kelamin laki-laki itu masuk di RSUD Anutapura Rabu sore dengan keluhan sesak nafas, batuk dan demam. Meninggal dunia sekitar Pukul 00.00 WITA. Hasil rapid test-nya reaktif," kata Pelaksana Tugas (Plt) RSUD Anutapura Palu drg.Herry Mulyadi kepada ANTARA, Kamis.
Namun sayang Herry menyebut pihaknya tidak sempat melakukan tes swab kepada PDP berusia 64 tahun yang meninggal tersebut.
Tidak lama setelah meninggal almarhum langsung dikebumikan oleh petugas pemulasaran RSUD Anutapura bersama aparat kepolisian dengan standar protokol COVID-19 di Kelurahan Petobo atas permintaan pihak keluarga, Kamis dini hari.
"Awalnya pihak keluarga menolak almarhum dikebumikan dengan standar protokol COVID-19, tapi setelah kami beri pemahaman mereka bersedia tapi dikebumikan di Kelurahan Petobo di kampung halamannya," ujarnya.
Herry meminta kepada warga, utamanya pihak keluarga yang pernah melakukan kontak langsung dengan almarhum agar segera melapor ke Posko Pengendalian dan Penyebaran COVID-19 Kota Palu agar segera dilakukan rapid test atau tes cepat.
"Tinggal satu pasien COVID-19 yang dirawat di RSUD Anutapura. Asal Provinsi Sulawesi Selatan. Semoga tidak bertambah dan pasien tersebut segera sembuh," ucapnya.
Berdasarkan data Posko Pengendalian dan Penyebaran COVID-19 Kota Palu Rabu 8 Juli 38 pasien COVID-19 Kota Palu dinyatakan sembuh, tiga masih menjalani perawatan