Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan Polres jajaran secara serentak melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah hukum Polda Banten dengan mengerahkan sekitar 65 unit kendaraan, dalam upaya mencegah penyebaran virus corona.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso, di Serang, Selasa, mengatakan, bahwa kegiatan penyemprotan disinfektan secara serentak yang dilakukan oleh Polda Banten dan Polres jajaran merupakan implementasi adanya surat Telegram Nomor : ST/1008/III/KES.7/2020 yang ditanda tangani oleh Wakapolri Komjen Pol. Dr. Gatot Eddy Pramono, M.Si.

Sebanyak 65 unit kendaraan yang digunakan untuk melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan secara serentak di wilayah hukum Polda Banten diantaranya 15 Water Canon, R4 dari Polda, Satbrimobda Banten, Ditlantas Polda Banten, Ditsamapta Polda Banten, R2 dari Dit Samapta Polda Banten, Ditlantas Polda Banten Dan mobil Damkar Pemerintah Daerah (Pemda).

Sebelumnya pelepasan tim penyemprotan disinfektan masal ini dihadiri Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso, Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Tomex Korniawan, Sekda Provinsi Banten Al Muktabar, Danrem 064/MY Kol Inf Windiyanto, Karo Ops Polda Banten, Kombes Pol A. Reomtaat, Sik, Dirpamobvit Kombes Pol Istiyono, Sik, Wadir Samapta AkBP Achmadi Sik, dan Kabid Humas Kombes Pol Edy Sumardi

Menurut Kapolda Banten, Polri bersama TNi,dan juga Pemprov Banten pada hari ini menggunakan sarana yang ada pada Polri,TNI dan Pemprov Banten dalam melaksanakan penyemprotan Disinfektan. Adapun titik yang menjadi sasaran penyemprotan yaitu tempat-tempat umum, wisata dan juga perumahan.

"Diharapkan penyemprotan secara serentak ini dapat membantu pencegahan Virus Corona serta masyarakat dapat membantu kelancaran kegiatan ini," katanya.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata menambahkan, penyemprotan disinfektan secara serentak ini dilakukan di seluruh Indonesia khususnya untuk di wilayah hukum Polda Banten ada 56 titik lokasi penyemprotan yang tersebar di masing-masing wilayah Polres Jajaran Polda Banten

"Kegiatan tersebut merupakan upaya Polri dalam mengantisipasi perkembangan pandemi wabah virus corona di wilayah hukum Polda Banten" kata Edy Sumardi

Edy mengatakan, Polda Banten dan jajarannya siap melaksanakan instruksi sesuai Maklumat Kapolri sekaligus mendukung adanya kebijakan Pemerintah pusat dan daerah dalam upaya pencegahan dan memutus rantai penularan wabah COVID-19) dengan melakukan upaya-upaya preemtif dan preventif.

 

Pewarta: Mulyana

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020