Kepolisian Resor Lebak mengimbau masyarakat di daerah ini menaati peraturan pencegahan Coronavirus Disease (COVID-19) dengan tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengundang banyak orang.

"Kami akan melakukan tindakan tegas jika warga tidak mengindahkan peraturan pencegahan virus corona itu," kata Kepala Kepolisian Resor Lebak (Kapolres) Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Firman Andreanto di Lebak, Rabu.

Kepolisian kini mengoptimalkan patroli ke pusat-pusat keramaian, seperti kafe, warung kopi, kawasan Ranca Lentah, Alun-Alun Rangkasbitung, stasiun, dan terminal.

Selain itu, juga tempat-tempat kerumunan warga, di antaranya sekitar Jalan Protokol hingga permukiman penduduk.

Petugas melaksanakan patroli itu dengan membubarkan keramaian dan kerumunan massa guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Kami berharap masyarakat agar tidak beraktivitas di pusat-pusat keramaian untuk sementara waktu guna mencegah penyebaran virus corona," katanya menjelaskan.

Menurut dia, selama ini, banyak warga Kabupaten Lebak yang belum mengetahui larangan keramaian dan kerumunan massa sehingga patroli perlu dioptimalkan untuk memberikan edukasi tentang bahaya virus corona.

Di samping itu, juga menindak tegas jika terdapat keramaian dan kerumunan massa. Namun, petugas sebelumnya memberikan imbauan dan peringatan.

Bila mereka melakukan pelanggaran pencegahan virus corona dengan menggelar keramaian juga mengundang massa, termasuk menggelar pernikahan atau menggelar hiburan, menurut dia, bisa dikenai sanksi hukuman penjara 1 tahun.

"Kami akan memproses secara hukum jika mereka melakukan pelanggaran peraturan pencegahan corona itu," katanya menjelaskan.

Ketua Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Lebak Dede Jaelani mengatakan bahwa kunci sukses dalam melawan penyebaran virus itu, antara lain adanya kedisiplinan masyarakat dengan tidak menggelar keramaian maupun kerumunan massa.

Sejauh ini, kata dia, pihaknya mengapresiasi warga Kabupaten Lebak belum ditemukan terpapar virus corona. Kendati demikian, tetap harus waspada untuk melakukan peraturan pencegahan penyakit yang bisa mematikan itu.

"Kita lebih baik berada di rumah selama pencegahan COVID dengan tidak mendatangi pusat keramaian," katanya.

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020