Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,1 triliun dalam bentuk asuransi dan santunan kepada tenaga medis yang menangani COVID-19.

“Mereka (tenaga medis) ada di depan yang menghadapi risiko paling besar,” katanya dalam rapat koordinasi bersama Menko Perekonomian, BI dan OJK melalui konferensi video di Jakarta, Jumat.

Meski begitu, lanjut dia, desain pemberian santunan dan asuransi kepada tenaga medis itu masih dimatangkan pemerintah.

Menkeu menambahkan pemerintah juga masih menghitung besaran dana agar segera bisa diberikan kepastian kepada seluruh tenaga medis baik dokter, dokter spesialis dan perawat atau paramedis.
 

“Namun kami sudah mencadangkan total untuk intervensi ini antara Rp3,1 hingga Rp6,1 triliun,” imbuh Sri Mulyani.

Namun, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu belum merinci berapa jumlah tenaga medis di seluruh Indonesia yang akan diberikan santunan dan asuransi tersebut.

Sebagai gambaran hingga saat ini total rumah sakit yang disiapkan untuk menangani pasien COVID-19 mencapai 359 rumah sakit di seluruh Indonesia.

Pemerintah menunjuk rumah sakit/rujukan sebanyak 132 rumah sakit, ditambah 109 RS milik TNI, RS Polri (53) dan RS BUMN (65).

Sementara itu, per 19 Maret 2020, sudah ada 309 kasus positif COVID-19 yang tersebar di 16 provinsi di Indonesia dengan 15 orang di antaranya sembuh dan 25 orang lainnya meninggal dunia.
 

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020