Perwakilan Serikat Pekerja Nasional (SPN) mendatangi ruang kerja Ketua DPRD Banten Andra Soni di Serang, Jumat (28/2), meminta para wakil rakyat agar menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Ombinbus Law Cipta Lapangan Kerja karena dianggap merugikan buruh.

Ketua Bidang Sosial Politik SPN Banten Ahmad Saukani mengatakan banyak kerugian yang didapat para pekerja, khususnya buruh, yang terkandung dalam Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tersebut.

Dalam pandangan buruh, katanya, omnibus law akan merampas hak-hak buruh dan lebih menguntungkan pengusaha.

“Itu banyak sekali, dari jam kerja akan dihitung per jam, kontrak, dan penyerapan tenaga kerja tidak lagi dibatasi, fleksibel terhadap tenaga kerja asing, kemudian juga pidana bagi pengusaha yang nakal dan tidak taat aturan itu dihilangkan dan banyak lagi,” katanya.

Ia juga berharap Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dibatalkan.

“Di batalkan saja, mumpung belum berlaku. Karena apabila target Presiden 100 hari sudah lewat, dan sudah ada informasi lima bulan ke depan baru akan dibahas, sementara bahan sudah masuk ke DPR RI, dari pada maksain lebih baik dibatalkan saja, dengarkan juga suara rakyat,” kata dia.

Selain menyampaikan kritik dan penolakan, SPN juga meminta dukungan Ketua DPRD Banten untuk mengawal dan menyampaikan suara penolakan mereka kepada DPR RI dan pemerintah pusat agar omnibus law itu dibatalkan.

Ketua DPRD Banten Andra Soni menjelaskan sebagai lembaga wakil rakyat akan menyampaikan hal tersebut kepada tingkatan lebih tinggi.

“DPRD merupakan lembaga yang mewakili seluruh aspirasi masyarakat sehingga kami dengan senang hati, dengan ikhlas akan berusaha menyampaikan aspirasi mereka kepada tingkat yang lebih tinggi karena memang fungsi kami adalah menampung dan mendengar aspirasi masyarakat Banten,” katanya.

Sebagai tindak lanjut atas aspirasi tersebut, DPRD Banten akan mengirim surat kepada Presiden dan DPR RI.

“Kami akan mengirim surat kepada Presiden dan DPR RI, kami akan menyampaikan bahwa kami telah menerima dan berdiskusi dengan unsur-unsur masyarakat, baik mahasiswa, kelompok buruh, dan lain-lain terkait dengan RUU Cipta Lapangan Kerja, dan kami berharap ini menjadi masukan bagi pemutus RUU ini,” kata dia.

Pihaknya juga berencana melakukan pertemuan secara periodik berdasarkan masukan SPN guna membahas kepentingan industri, buruh, dan lain-lain yang harus diketahui dan didiskusikan DPRD.

“Saya sudah sampaikan kepada kabag humas dari sisi DPRD saya ingin juga melakukan komunikasi regular dengan kawan-kawan buruh sehingga tidak perlu ada dalam konteks tertentu, hanya silaturahmi biasa saja,” katanya.

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020