Empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Serang memantapkan para pegawai non ASN di lingkup kerjanya masuk program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), khususnya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).

Keseriusan empat OPD tersebut yaitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan koperasi (Disperindagkop) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mendaftarkan tenaga honorernya di program BPJS Ketenagakerjaan setelah menandatangani kerjasama dengan BPJAMSOSTEK Cabang Serang, Rabu (26/2). 

Empat OPD yang menandatangani kerjasama tersebut adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ipiyanto, Kepala Dinas Perhubungan Ahmad Mujimi, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Yoyo Wicahyono dan Kasatpol PP Kota Serang Kusdhany, dan Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Utama Serang Didin Haryono.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Utama Serang Didin Haryono sebelum penandatanganan menjelaskan manfaat menjadi peserta BPJAMSOSTEK yang tidak hanya mendapatkan jaminan kecelakaan dan kematian, tetapi juga diberikan beasiswa kepada anaknya bila sudah menjadi peserta maksimal tiga tahun sampai perguruan tinggi.

Didin mengapresiasi langkah empat pimpinan OPD tersebut yang cepat tanggap, dan memahami betapa pentingnya jaminan kecelakaan dan kematian bagi seorang honorer yang pendapatan per bulan nya tidak besar.

Kasus yang dialami Kusnadi, honorer di dinas Lingkungan Hidup Kota Serang yang meninggal dunia saat membawa mobil, dan mendapatkan santunan dari BPJAMSOSTEK sebesar Rp42 juta, sebagai bukti bahwa keluarganya yang sedih terhibur karena masih mendapatkan untuk bekal hidup istri dan keluarga yang ditinggalkannya.

"Saya bersyukur segera memasukkan para pegawai honorer tersebut ke BPJAMSOSTEK, dan ternyata beberapa hari kemudian tanpa dugaan ada yang mengalami musibah meninggal dunia, dan BPJAMSOSTEK segera pula memberikan uang santunan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang Ipiyanto.

Dinas lingkungan hidup telah mendaftarkan 621 karyawan non PNS, atau seluruh karyawan honorernya sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk program JKK dan JKm, kemudian Satpol PP Kota Serang sebanyak 250 orang mengikuti program JKK, JKM dan JHT, Disperindagkop Kota Serang 76 orang (JKK dan JKm), dan Dishub Kota Serang 120 orang (JKK, JKm, JHT).
 

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020