Kementerian Agama Kabupaten Lebak, Provinsi Banten berkomitmen untuk memerhatikan pendidikan madrasah diniyah awaliyah (MDA) yang didirikan masyarakat karena mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul dan berkarakter Islami.

"Kami memperhatikan MDA itu dengan menyalurkan bantuan operasional pendidikan (BOP) dan insentif guru, namun dinilai belum maksimal, karena jumlahnya relatif kecil," kata Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pesantren Kemenag Kabupaten Lebak Ajrum Firdaus di Lebak, Kamis.

Perkembangan pendidikan MDA di Kabupaten Lebak patut diapresiasi karena tahun ke tahun populasinya cenderung meningkat.

Meski mereka relatif kecil menerima dana BOP dan tunjangan insentif untuk guru, kata dia, tetapi kegiatan belajar mengajar (KBM) berjalan.

Pendidikan MDA yang didirikan masyarakat berbentuk yayasan tersebut tentu sangat membantu program pemerintah untuk membangun kecerdasan dan karakter bangsa.

Selama ini, jumlah pendidikan MDA tahun 2020 tercatat 2009 lembaga dengan siswa sebanyak 84.382 orang tersebar di 28 kecamatan.

"Kami mendorong pendidikan MDA itu berkembang guna mewujudkan Indonesia lebih maju, karena pendidikan sangat menentukan kemajuan bangsa. Jika pendidikan masyarakat itubaik maka negara juga akan maju pula," katanya.

Ia juga meminta Kementerian Agama Republik Indonesia agar menambah kuota lembaga pendidikan MDA untuk mendapatkan dana BOP dan insentif Rp250 ribu/bulan minimal 50 persen dari 2009 lembaga.

Saat ini, pendidikan MDA di Lebak yang menerima BOP dan insentif guru hanya beberapa lembaga.

Idealnya, kata dia, penyaluran bantuan itu sekitar 50 persen dan dilakukan secara bertahap guna menunjang KBM dan kesejahteraan guru.

Selama ini, pendidikan MDA di Lebak cukup memrihatinkan, karena gaji guru tergantung kemampuan siswa membayar iuran sumbangan partisipasi pendidikan (SPP).

Apabila, pembayaran SPP dari siswa berjalan lancar bisa menerima gaji sekitar Rp200 ribu/bulan, namun sebaliknya jika terlambat tunggakan SPP maka guru tidak menerima gaji.

"Semua pendidikan MDA itu dilaksanakan KBM setelah siswa SD pulang dan mereka sorenya belajar di madrasah," kata Ajrum Firdaus.

Kepala MDA Muhajirin Kampung Palaton Kelurahan Muara Ciujung, Rangkasbitung Timur, Kabupaten Lebak Sopandi mengatakan saat ini tenaga pengajar sebanyak sembilan orang hanya menerima gaji Rp200 ribu per bulan.

Pendapatan sebesar itu tidak ada artinya jika mengukur materi, namun para guru itu di antaranya terdapat sarjana pendidikan memiliki tanggung jawab untuk mencetak generasi penerus Islami.

Kurikulum pendidikan MDA itu antara lain Quran, murotal Quran, tajwid, fiqh, hadis, praktik ibadah, akhlak, shorof, sejarah Islam, dan juga muatan lokal bidang seni qosidah.

"Kami berharap Kementerian Agama, pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi dapat memperhatikan pendidikan MDA dengan memberikan dana BOP maupun tunjangan guru," demikian Sopandi.

Pewarta: Mansyur Suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020