Kepolisian Sektor (Polsek) Ngemplak, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menyerahkan bayi perempuan yang ditemukan warga di Jalan Tegalsari Raya, Dusun Tegalsari RT 04 RW 06, Desa Umbulmartani, Kecamatan Ngemplak pada Senin 20 Januari 2020 pukul 08.00 WIB kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sleman.
Serah terima bayi tersebut dilakukan oleh Kapolsek Ngemplak Kompol Wiwik Haritulasmi pada Sekertaris Dinas Sosial Kabupaten Sleman Epiphana Kristiyani didampingi Camat Ngemplak di Puskesmas Ngemplak I, Rabu.
Sekretaris Dinsos Kabupaten Sleman Epiphana Kristiyani mengatakan bayi yang telah diberi nama Cantika Putri Winingsih oleh Camat dan Kapolsek Ngemplak tersebut sesuai SOP akan diserahkan pada Dinas Sosial Provinsi DIY.
Selanjutnya Dinsos Provinsi DIY akan menunjuk lembaga untuk merawat bayi tersebut selama proses adopsi.
"Camat dan Kapolsek Ngemplak berharap Dinsos Provinsi DIY menunjuk Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak di Bimomartani, Ngemplak untuk merawat bayi ini sampai diadopsi agar lebih dekat untuk memantau perkembangannya," katanya.
Menurut dia, sudah banyak masyarakat yang ingin mengadopsi bayi tersebut, jika ada yang berminat untuk mengadopsi bisa menghubungi Dinas Sosial Provinsi DIY.
"Adapun syarat-syarat di antaranya meliputi pemeriksaan kesehatan lengkap, menyerahkan surat permohonan untuk mengadopsi serta melengkapi administrasi seperti KTP dan KK," katanya.
Selain itu juga akan dilihat kesungguhan orangtua yang akan mengadopsi anak tersebut.
"Yang penting dari proses adopsi ini kami akan mengutamakan atau sesuai dengan aturan yaitu calon orang tua angkat yang belum mempunyai anak dengan usia maksimal 55 tahun dan secara ekonomi memang layak untuk merawat anak tersebut," katanya.
Kepala Puskesmas Ngemplak I, Seruni Anggreni Susila mengatakan bayi yang ditemukan tersebut kemudian dirawat di Puskesmas Ngemplak I.
"Saat ditemukan kondisi bayi sehat meskipun sedikit hipotermi (kedinginan)," katanya.
Ia memperkirakan jarak penemuan bayi oleh warga dengan usia hidupnya kemungkinan baru beberapa jam saja karena dilihat dari tali pusarnya masih terdapat darah.
"Selama dirawat di Puskesmas Ngemplak I, bayi tersebut tetap mendapatkan nutrisi yang maksimal. Dokter kami, dokter Nurul dan Kiki kebetulan juga memiliki bayi perempuan dan mereka juga memberikan ASInya untuk bayi ini sehingga mendapat nutrisi yang maksimal," katanya.
Sedangkan Kapolsek Ngemplak Kompol Wiwik Haritulasmi mengatakan bahwa bayi yang diperkirakan berumur tiga hari tersebut saat ditemukan warga setempat dalam keadaan normal dan sehat.
"Secara fisik, bayi itu memiliki panjang 46 sentimeter dan berat badan 2,5 kilogram," katanya.
Bayi malang tersebut saat ditemukan memakai selimut warna merah, putih dan hitam kemudian dimasukan dalam kardus mi instan. Kemudian oleh pelaku, bayi diletakan di pinggir jalan tak jauh dari permukiman warga.
"Kejadian ini masih dalam proses penanganan kepolisian sektor Ngemplak. Oleh karena itu untuk mengurangi ekses atau dampak ketidakpahaman masyarakat serta tumbuh kembang anak di masa yang akan datang, akan kami serahkan pada Dinsos Sleman," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020
Serah terima bayi tersebut dilakukan oleh Kapolsek Ngemplak Kompol Wiwik Haritulasmi pada Sekertaris Dinas Sosial Kabupaten Sleman Epiphana Kristiyani didampingi Camat Ngemplak di Puskesmas Ngemplak I, Rabu.
Sekretaris Dinsos Kabupaten Sleman Epiphana Kristiyani mengatakan bayi yang telah diberi nama Cantika Putri Winingsih oleh Camat dan Kapolsek Ngemplak tersebut sesuai SOP akan diserahkan pada Dinas Sosial Provinsi DIY.
Selanjutnya Dinsos Provinsi DIY akan menunjuk lembaga untuk merawat bayi tersebut selama proses adopsi.
"Camat dan Kapolsek Ngemplak berharap Dinsos Provinsi DIY menunjuk Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak di Bimomartani, Ngemplak untuk merawat bayi ini sampai diadopsi agar lebih dekat untuk memantau perkembangannya," katanya.
Menurut dia, sudah banyak masyarakat yang ingin mengadopsi bayi tersebut, jika ada yang berminat untuk mengadopsi bisa menghubungi Dinas Sosial Provinsi DIY.
"Adapun syarat-syarat di antaranya meliputi pemeriksaan kesehatan lengkap, menyerahkan surat permohonan untuk mengadopsi serta melengkapi administrasi seperti KTP dan KK," katanya.
Selain itu juga akan dilihat kesungguhan orangtua yang akan mengadopsi anak tersebut.
"Yang penting dari proses adopsi ini kami akan mengutamakan atau sesuai dengan aturan yaitu calon orang tua angkat yang belum mempunyai anak dengan usia maksimal 55 tahun dan secara ekonomi memang layak untuk merawat anak tersebut," katanya.
Kepala Puskesmas Ngemplak I, Seruni Anggreni Susila mengatakan bayi yang ditemukan tersebut kemudian dirawat di Puskesmas Ngemplak I.
"Saat ditemukan kondisi bayi sehat meskipun sedikit hipotermi (kedinginan)," katanya.
Ia memperkirakan jarak penemuan bayi oleh warga dengan usia hidupnya kemungkinan baru beberapa jam saja karena dilihat dari tali pusarnya masih terdapat darah.
"Selama dirawat di Puskesmas Ngemplak I, bayi tersebut tetap mendapatkan nutrisi yang maksimal. Dokter kami, dokter Nurul dan Kiki kebetulan juga memiliki bayi perempuan dan mereka juga memberikan ASInya untuk bayi ini sehingga mendapat nutrisi yang maksimal," katanya.
Sedangkan Kapolsek Ngemplak Kompol Wiwik Haritulasmi mengatakan bahwa bayi yang diperkirakan berumur tiga hari tersebut saat ditemukan warga setempat dalam keadaan normal dan sehat.
"Secara fisik, bayi itu memiliki panjang 46 sentimeter dan berat badan 2,5 kilogram," katanya.
Bayi malang tersebut saat ditemukan memakai selimut warna merah, putih dan hitam kemudian dimasukan dalam kardus mi instan. Kemudian oleh pelaku, bayi diletakan di pinggir jalan tak jauh dari permukiman warga.
"Kejadian ini masih dalam proses penanganan kepolisian sektor Ngemplak. Oleh karena itu untuk mengurangi ekses atau dampak ketidakpahaman masyarakat serta tumbuh kembang anak di masa yang akan datang, akan kami serahkan pada Dinsos Sleman," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2020