Pemerintah Kota Serang Banten menganggarkan sebanyak Rp2,3 miliar dana insentif bagi guru mengaji, marbot masjid dan pemandi jenazah di seluruh kecamatan di wilayahnya. 

Wakil Wali Kota Serang Subadri Usuludin menjelaskan, pemberian insentif tersebut dilakukan secara bertahap kepada 1.124 anggota selama 3 bulan sekali dalam satu tahun, dengan nilai Rp200 perbulan. 

"Hari ini kecamatan terakhir, setelah sebelumnya juga di Kecamatan Walantaka, Kasemen, Serang, Cipocok Jaya dan Taktakan. Alhamdulillah kami dengan Pak Wali Kota sudah memberikan semuanya. Dan Insya Allah di 2020 terus berjalan namun angka tetap sama," kata Subadri saat pemberian insentif yang didampingi Camat Curug Andi di Halaman Kantor Kecamatan Curug, Kota Serang, Jum'at (20/12). 

Subadri mengungkapkan, Pemberian insentif tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Kota Serang dalam rangka menyejahterakan masyarakat sekitar terutama kepada guru ngaji, marbot masjid dan pemandi jenazah yang sudah mendedikasi diri untuk mengajarkan pendidikan Al-quran, menjaga rumah Allah SWT.

"Memang nominalnya sangat kecil, tetapi ini sudah diupayakan oleh Pemkot Serang," Ungkap Subadri.

Dalam kesempatan tersebut Subadri tak lupa memaparkan kepada masyarakat kecamatan curug tentang program  Pemerintah Kota Serang yaitu Sistem Kegawatdaruratan Serang Siaga 112. 

"Setelah Launchingnya Serang Siaga 112, masyarakat akan mudah melaporkan segala bentuk kejahatan, kebakaran, kecelakaan, KDRT, pohon tumbang dan yang lainnya," katanya.
 
Dengan Sistem Kegawatdaruratan Serang Siaga 112, Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika akan bertindak cepat sesuai kewenangan yang sudah ada.

"Adanya kejadian yang berakibat fatal dan jauhnya jarak tujuan yang di tempuh, kami siap melayani dan mengayomi masyarakat dengan waktu 15 menit lamanya," kata Subadri.
Pemberian insentif tersebut dilakukan secara bertahap kepada 1.124 anggota selama 3 bulan sekali dalam satu tahun, dengan nilai Rp200 perbulan.(Kominfo)


 

Pewarta: Lukman Hakim

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019