Warga Desa Tegal Longok, Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang, dibangunkan Rumah Instan Sehat Sederhana (Rissa) melalui program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Dinas Perumahan Pemukiman (Perkim) Provinsi Banten.
"Warga Pandeglang yang dibangunkan Rissa itu atas nama pasangan suami isteri Ahmad Rojikin dan Sopiati juga Satiri dan Umsah," kata Bupati Pandeglang Irna Narulita saat mengunjungi lokus "stunting"di Kecamatan Keroncong, Pandeglang, Jum'at.
Kedua pasangan suami isteri tersebut masuk kategori tidak mampu ekonomi juga anak-anak mereka berusia lima tahun ke bawah (balita) dan teridentifikasi menderita stunting atau kekerdilan anak.
"Kami berharap kedua keluarga pasangan suami isteri bisa tinggal ditempat yang baru itu merasa nyaman dan sehat," katanya.
Sopiati istri dari Rojikin mengatakan dirinya merasa bersyukur kepada pemerintah daerah yang peduli dengan merealisasikan pembangunan miliknya.
Sebab, dirinya tidak mampu membangun rumah yang kondisinya tidak layak huni.
"Kami sangat berterima kasih kepada Ibu Bupati Irna Narulita," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Pemukiman (Perkim) Provinsi Banten Yanuar mengatakan, rumah Rissa ini produk asli dari Perkim Banten yang sudah teruji di Penelitian Pengembangan (Litbang) Kementerian Pekeejaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Saya kira rumah Rissa itu kualitasnya sudah teruji dan cepat dalam pembuatannya juga tahan gempa," katanya.
Ia juga menjelaskan, pekerjaan pembangunan Rissa itu tidak sembarangan dan dikerjakan oleh tenaga ahli khusus dan memiliki sertifikat.
"Kami menjamin rumah Rissa itu kuat karena pekerjaanya melibatkan tenaga ahli dibidangnya," kata Yanuar.
Sementara tenaga ahli yang mengerjakan Rissa, Masril Effendi mengatakan, pembangunan rumah Rissa itu dapat dipertanggungjawabkan kualitasnya,meski pekerjaanya menghabiskan waktu selama 14 hari.
Sebab, para pekerjanya itu sudah bersertifikat dan mendapatkan pelatihan khusus oleh tim aplikator.
"Saya dilatih oleh aplikator dari Bandung, dan mendapatkan sertifikat khusus," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019
"Warga Pandeglang yang dibangunkan Rissa itu atas nama pasangan suami isteri Ahmad Rojikin dan Sopiati juga Satiri dan Umsah," kata Bupati Pandeglang Irna Narulita saat mengunjungi lokus "stunting"di Kecamatan Keroncong, Pandeglang, Jum'at.
Kedua pasangan suami isteri tersebut masuk kategori tidak mampu ekonomi juga anak-anak mereka berusia lima tahun ke bawah (balita) dan teridentifikasi menderita stunting atau kekerdilan anak.
"Kami berharap kedua keluarga pasangan suami isteri bisa tinggal ditempat yang baru itu merasa nyaman dan sehat," katanya.
Sopiati istri dari Rojikin mengatakan dirinya merasa bersyukur kepada pemerintah daerah yang peduli dengan merealisasikan pembangunan miliknya.
Sebab, dirinya tidak mampu membangun rumah yang kondisinya tidak layak huni.
"Kami sangat berterima kasih kepada Ibu Bupati Irna Narulita," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Pemukiman (Perkim) Provinsi Banten Yanuar mengatakan, rumah Rissa ini produk asli dari Perkim Banten yang sudah teruji di Penelitian Pengembangan (Litbang) Kementerian Pekeejaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Saya kira rumah Rissa itu kualitasnya sudah teruji dan cepat dalam pembuatannya juga tahan gempa," katanya.
Ia juga menjelaskan, pekerjaan pembangunan Rissa itu tidak sembarangan dan dikerjakan oleh tenaga ahli khusus dan memiliki sertifikat.
"Kami menjamin rumah Rissa itu kuat karena pekerjaanya melibatkan tenaga ahli dibidangnya," kata Yanuar.
Sementara tenaga ahli yang mengerjakan Rissa, Masril Effendi mengatakan, pembangunan rumah Rissa itu dapat dipertanggungjawabkan kualitasnya,meski pekerjaanya menghabiskan waktu selama 14 hari.
Sebab, para pekerjanya itu sudah bersertifikat dan mendapatkan pelatihan khusus oleh tim aplikator.
"Saya dilatih oleh aplikator dari Bandung, dan mendapatkan sertifikat khusus," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019