Sebanyak 93 Calon Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pandeglang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), di Pandeglang, Rabu.

"Diklat ini sebuah keharusan diikuti oleh seluruh calon Kepala Sekolah (Kepsek) sesuai Permendikbud No.6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabuoaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta saat membuka kegiatan tersebut.

Menurut Ali, seluruh calon kepala sekolah harus mengikuti pendidikan pelatihan terlebih dahulu sebelum menduduki jabatan. "Ini salah satu syarat dari Permendikbud, Jika tidak dilaksanakan tentu tidak dapat menduduki jabatan sebagai Kepala Sekolah," kata Ali Fahmi.

Menurut Fami, setelah para peserta diklat calon Kepsek ini lulus dan mendapatkan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPL) akan bisa menduduki jabatan kepala sekolah.

Dengan begitu, dikatakan Fahmi sudah tidak ada lagi jabatan kepala sekolah yang kosong baik SD maupun SMP. "Yang kita butuhkan 107 Kepala Sekolah, yang ada saat ini 135 ditambah dengan jumlah kemarin yang sudah ikut pelatihan sebanyak 40 orang. Berarti ada stok kepala sekolah untuk menggantikan yang pensiun nanti," katanya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang Pery Hasanudin saat membuka kegiatan tersebut mengatakan, diklat tersebut bukan hanya sebagai pelengkap dalam menduduki jabatan. Namun, ia berharap outcome- nya jelas yakni profesionalisme, efisien dan efektif dalam mengelola pendidikan.

"Sekarang bukan hanya dijejali dengan teori saja, namun dapat dilaksanakan pada dunia kerja karena ilmu bukan hanya sebagai hapalan namun harus dapat menyelesaikan persoalan," kata Pery dalam kegiatan yang dihadiri Prof. Soleh Hidayat Guru Besar Universitas Sultan Ageung Tirtayasa, dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang Taufik Hidayat. 
 

Pewarta: Mulyana

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019