Asisten Daerah III Pemerintah Kota Serang Komarudin menyatakan Sensus Penduduk (SP) yang akan diselenggarakan pada 2020 mendatang sangat penting untuk mengambil kebijakan di pemerintahan.

“Dengan masyarakat mengetahui adanya SP 2020 yang akan dilaksanakan nanti pada bulan Februari sampai dengan Maret, maka mereka bisa mempersiapkan data yang diminta, sehingga data yang kita dapatkan itu benar-benar data yang valid, dengan adanya data yang valid tersebut, maka keputusan yang akan diambil oleh pemerintahan daerah tidak akan salah”, kata Komarudin saat acara Sosialisasi SP 2020 yang digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Serang di Aula Setda Pemkot Serang, Rabu.

Komarudin menjelaskan, semua data tersebut akan sangat berguna untuk pengambilan keputusan dan kebijakan oleh Pemerintah Kota Serang.

Untuk itu kata dia, dihimbau untuk menjalin koordinasi dan kerjasama yang baik antara BPS dan Instansi lainnya yang melakukan pendataan di Kota Serang, sehingga data yang dimiliki hanya satu.

Acara Sosialisasi SP 2020 tersebut dihadiri juga oleh segenap Kepala OPD yang ada di Lingkungan Pemerintahan Kota Serang, para camat, dan lurah se-Kota Serang, serta Forkompinda. 

Sementara itu, Kepala BPS Kota Serang Dadang Ahdiat mengatakan bahwa SP 2020 ini SP yang ke-7 di laksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

SP bertujuan untuk mendapatkan data jumlah penduduk dan karakteristiknya, yang menjadi landasan terwujudnya satu data kependudukan Indonesia, serta sebagai data pendukung bagi perencanaan dan evaluasi program dan kebijakan pembangunan nasional.

“Sensus penduduk ini dilaksanakan setiap 10 tahun merupakan penghitungan jumlah seluruh penduduk, baik WNI maupun WNI yang dilakukan dalam jangka tertentu.

Untuk SP 2020 ini, BPS menggunakan inovasi baru yaitu dengan memakai metode kombinasi. Jika yang dahulu setiap penduduk dicatat petugas secara door to door, maka SP 2020 menggunakan metode kombinasi seiring dengan perkembangan kemajuan teknologi informasi”, ujarnya.

Ia menjelaskan, metode kombinasi ini menggunakan data registrasi penduduk dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, dan pencacahan lapangan dengan tujuan mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia. 

“Jadi, seluruh penduduk dapat melakukan pemutakhiran data kependudukan masing-masing secara online melalui website Sensus Online. Bagi warga yang tidak dapat melakukan secara online, maka petugas BPS akan mendatangi rumah warga untuk melakukan pencatatan pada bulan Juli 2020 mendatang,” jelasnya.

Sosialisasi menghadirkan narasumber dari BPS Provinsi Banten, Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil Kota Serang dan Bappeda Kota Serang.
 
Asisten Daerah III Pemerintah Kota Serang Komarudin menerima cinderamata dari Kepala BPS Kota Serang Dadang Ahdiat usai acara Sosialisasi SP 2020 di Aula Setda Pemkot Serang, Rabu.(Foto: KOMINFO)

Pewarta: Lukman Hakim

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019