Dari 7 bakal calon bupati (balonbup) Pandeglang yang mengembalikan berkas pendaftaran ke DPD Partai Gerindra Provinsi Banten hanya Oji Fachruroji yang tidak mengembalikan berkas pada  hari terakhir 15 Nopember 2019, sementara  Moch Nabil Jayabaya tidak lengkap berkas persyaratannya. yakni KTP, ijazah dan visi misi tidak ada.

"Kami panitia tim penjaringan memberikan kesempatan pada hari selasa ini untuk melengkapi berkas pencalonan kepada Partai Gerindra, karena akan dirapatkan bersama tim DPD untuk tahapan selanjutnya," kata Ketua Tim Penjaringan DPC Partai Gerindra Kabupaten Pandeglang, Tb Edi Junaedi  di Pandeglang, Selasa.

Menurut Junaedi, ada tujuh balonbup dan balonwabup yang mengambil  formulir ke DPD Partai Gerindra yaitu H Ferdi Ligaswara, Herman Firdaus, Moch Nabi Jayabaya, Toni Mukson, Oji Fachruroji, Aap Aptadi dan Hj Irna Narulita. 

Sedangkan untuk balon wabup yaitu Sofiatul Widad dan H.Syahrudin dari internal partai, H.Tb.M Raihan Azhari, Toni Mukson, Aap Aptadi dan Agus Wisas.

"Dari pengambilan dan penyerahan berkas waktunya dari tanggal 1-15 November 2019 hingga jam 00.00 WIB. Kami dari tim penjaringan DPC Partai Gerindra secepatnya akan melakukan rapat dan tahapan selanjutnya. Ketidaklengkapan persyaratan pun akan menjadi catatan kami  untuk menilai serius dan tidaknya balonbup yang mendaftar ke partai Gerindra," katanya.

Untuk selanjutnya, kata Jaenudin, pemeriksaan berkas balonbup dan balon wabup, uji kelayakan dan pemaparan visi-misi para bakal calon bupati dan wabup tersebut.

"Setelah itu kami serahkan ke DPD, dan tahapan selanjutnya DPD yang akan memproses sampai adanya rekomendasi balonbup dan wabup  dari  DPP Partai Gerindra," jelasnya, seraya pihaknya membuka lebar-lebar kepada semua balonbup yang serius mendaftar ke Partai Gerindra. 

Diketahui dalam pilkada serentak yang akan digelar 23 September 2020, hanya Partai Gerindra lah yang pendaftaran bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dipusatkan di DPD Partai Gerindra Provinsi Banten, yaitu untuk Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, dan Tangerang Selatan.
Balonbup Pandeglang, Oji Fachruroji bersama Abuya Muhtadi Cidahu, yang belum menyerahkan berkas ke Partai Gerindra. Foto Antara/Deni Setiadi

Pewarta: Deni Setiadi

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019