Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, berkomitmen untuk menekan angka kemiskinan melalui pengembangan usaha ekonomi produktif dan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat miskin di daerah itu.

Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan dan Perekonomian Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebak Iman Hidayat di Lebak, Selasa, mengatakan pemerintah daerah telah melaksanakan penanggulangan percepatan kemiskinan melalui pengembangan usaha ekonomi produktif (UEP) dan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat miskin.

Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten 2019 yang merilis angka kemiskinan Kabupaten Lebak mencapai 8,64 persen tentu menjadikan tantangan dan kerja keras semua pihak,termasuk organisasi perangkat daerah (OPD).

Namun, pihaknya mengatakan  secara realisasi tren angka kemiskinan di Kabupaten Lebak tahun ke tahun menurun.

Penurunan kemiskinan tersebut bisa dilihat dari data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat.

Angka kemiskinan tahun 2015 di Kabupaten Lebak mencapai 9,97 persen, namun tahun 2016 menjadi 8,71 persen.

Selanjutnya, angka kemiskinan tahun 2017 sekitar 8,64 persen dan menurun tahun 2018 mencapai 8,41 persen.

"Kami optimistis angka kemiskinan tahun 2019 menurun," katanya menjelaskan.

Menurut dia, pemerintah daerah memiliki dua cara penanganan percepatan kemiskinan antara lain melalui pengembangan UEP agar Kabupaten Lebak menjadikan klaster-klaster sentra ekonomi dengan menghidupkan pelaku usaha kerajinan masyarakat.

Dimana pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) tersebut tumbuh dan berkembang, sehingga dapat menggulirkan pertumbuhan ekonomi masyarakat,terlebih pemerintah daerah memfokuskan pengembangan sektor pariwisata.

Selain itu juga pelatihan-pelatihan kepada para perajin usaha agar dapat meningkatkan mutu dan kualitas sehingga bisa bersaing pasar.

Bahkan, instansi terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas UKM dan Koperasi, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Pertanian dan Perkebunan mengoptimalkan pembinaan usaha kerajinan masyarakat yang bahan bakunya dari hasil pertanian, peternakan, perikanan dan pertambangan.

Disamping itu juga pemerintah untuk penanggulangan kemiskinan dengan menyalurkan bantuan sosial, seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), penyaluran beras bantuan non tunai sebesar 10 Kg/KK, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Jamsosratu serta bantuan pembangunan rumah tidak layak huni.

"Semua penanganan dan penanggulangan kemiskinan itu untuk memutus mata rantai kemiskinan," katanya.

Sejumlah warga miskin di Kabupaten Lebak mengaku bahwa mereka merasa senang adanya pelatihan kerajinan guna memiliki ketrampilan sehingga bisa hidup mandiri dan mennciptakan lapangan pekerjaan.

"Kami kini bisa mengembangkan usaha kerajinan dompet setelah menerima pelatihan dari pemerintah daerah," kata Mimin, warga Desa Pasir Tanjung Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak.
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019