Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, yakni PT Serang Berkah Mandiri (SBM) bekerjasama dengan PT Inter Trias akan memanfaatkan lahan pelabuhan seluas sembilan hektare yang sudah lama tidak produktif milik PT Inter Trias di Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang.

“Kita SBM akan mengelola lahan tersebut untuk kegiatan pelabuhan, bongkar muat seperti batu bara, batu split saja karena di sana banyak kegiatan. Untuk perizinan sedang kita urus, Desember kita urus,” kata Dirut PT SBM, Didin Wardiono usai penandatanganan PKS yang disaksikan secara langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan  Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa di Pendopo Bupati, Selasa (12/11/2019).

Didin menjelaskan, PKS tersebut berisikan pemanfaatan lahan kepelabuhanan yang sifatnya bukan sewa, namun royalti selama sepuluh tahun. Dengan evaluasi setiap enam bulan sehingga kerjasama yang dilakukan saling menguntungkan. 

“Kalau ada untung masuk PAD (pendapatan asli daerah) sebagai BUMD,” kata Didin. 

Komisaris PT Inter Trias Kevin mengatakan, pemanfaatan lahan pelabuhan bertujuan untuk memberikan keuntungan kepada pemeintah daerah.

“Saya berharap tim PT Inter Trias dan PT SBM solid untuk mengembangkan pelabuhan tersebut,” ujarnya.

Sementara Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, dengan adanya PKS sebagai terobosan PT SBM yang sebelumnya hanya terpaku pada bisnis tower. Maka saat ini didorong untuk usaha ke pelabuhan dengan memanfaatkan lahan yang terbengkalai.

“Kami menjamin legalitas tanah milik mereka. Di lain pihak, lahan mereka yang terbengkalai dimanfaatkan dan dibuat perjanjian kerja sama. Usaha kepelabuhanan ini direncanakan akan dibuka  untuk docking kapal, penyimpanan barang-barang dan lainnya,” ujarnya.

Untuk penyertaan pengembangan usaha kepelabuhanan tersebut, kata Pandji, Pemkab Serang tidak memberikan penyertaan modal tambahan. Namun PT SBM bekerjasama dengan pihak lain yang bisa membantu permodalannya.

“Ini akan Kami kembangkan lagi, mereka SBM siap untuk permodalannya,” kata Pandji.

Pewarta: Lukman Hakim

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019