Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengapresiasi langkah Dinas Sosial Provinsi Banten dalam upaya peningkatan pelayanan keluarga penerima manfaat Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) dengan memanfaatkan sistem aplikasi e-JSiKa (e-Jaminan Sosial Keluarga).

Andika mengatakan, aplikasi berbasis website terkait program Jamsosratu, yang diajukan Kepala Dinas Sosial Pemprov Banten Nurhana sebagai salah satu syarat kelulusan dalam mengikuti tahapan Pendidikan dan Pelatihan Pimpinan (Diklatpim) tingkat II oleh Lembaga administrasi Negara RI tersebut, sudah sejalan dengan kebijakan Pemprov Banten yang ingin agar program Jamsosratu sebagai program bantuan sosial dapat bertambah lagi kuota penerimanya di tahun-tahun mendatang.

"Saya yakin DPRD juga pasti setuju dengan gagasan ini," kata Andika Hazrumy saat memberikan sambutan pada finalisasi proyek perubahan dan uji coba e-JeSiKa di Dinas Sosial Provinsi Banten di Serang, Selasa.

Menurut wagub, Pemprov Banten sudah membuktikan bahwa Jamsosratu sangat bermanfaat sebagai jaring pengaman sosial bagi masyarakat miskin di Banten. Dengan Jamsosratu masyarakat miskin tersebut dapat memutus mata rantai kemiskinan, dengan mampu membiayai sekolah anak dan kesehatan serta meningkatkan perekonomian keluarga.

“Persoalannya sekarang hanya tinggal bagaimana agar para penerima Jamsosratu itu dalam jangka waktu tertentu bisa naik menjadi sejahtera dan tidak lagi menerima Jamsosratu. Dan dengan e-JSIKA ini hal-hal seperti itu bisa dimonitor untuk kemudian diambil kebijakan," kata Andika.

Andika juga meminta pemerintah kabupaten/kota dapat mendukung program Jamsosratu, baik melalui dukungan kebijakan maupun sharing anggaran.

"Apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkot Cilegon karena telah memiliki komitmen yang baik dalam sinergitas penanggulangan kemiskinan melalui program JSCM (Jaminan Sosial Cilegon Mandiri) yang merupakan replikasi Jamsosratu namun dibiayai penuh oleh APBD Cilegon," kata Andika.

Untuk OPD di Pemprov Banten, kata Andika, telah dibuat kesepakatan antar OPD terkait untuk menyertakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Jamsosratu sebagai penerima manfaat dalam setiap program/kegiatan yang berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan di masing-masing OPD di Provinsi Banten.

"Dengan demikian, proses penanggulangan kemiskinan akan terakselerasi dengan baik dan terintegrasi. Misal dinas pendidikan, saya minta agar menyediakan kuota untuk putra-putri KPM Jamsosratu yang akan melanjutkan ke jenjang SMA/SMK/sederajat agar dapat langsung diterima tanpa syarat apapun," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana mengatakan, e-JSiKa bertujuan menghimpun data secara digital oleh para pendamping program Jamsosratu untuk dapat menggambarkan kondisi KPM (keluarga penerima manfaat) Jamsosratu. Dengan demikian, kualitas pelayanan bagi KPM bisa lebih baik serta semua pergerakan data serta monitoring oleh pendamping bisa dilaksanakan secara berkala dan terkontrol dengan baik.

"Berikutnya secara kebijakan tentu program ini perlu regulasi. Kami sedang menyiapkan draf Pergubnya (peraturan gubernur)," kata Nurhana dalam kegiatan yang dihadiri Sekretaris Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan dan juga sejumlah kepala OPD di Banten. 
 

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019