Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut hingga saat ini lahan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar baru 20 persen yang tersertifikasi, dari jumlah data keseluruhan mencapai 960 bidang lahan tersebar di berbagai wilayah Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
"Baru 20 persen sudah selesai sertifikasinya, selanjutnya disertifikatkan. Bila kita lihat kecepatan sertifikatnya, setahun hanya 68 on proses, bahkan baru 32 selesai. Kalau begini mungkin 10 tahun lagi baru selesai," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, kepada wartawan usai rapat di Balai Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis.
Menurutnya, bila melihat persoalan ini prosesnya akan memakan waktu lama, sehingga pihaknya bersama Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb sepakat untuk mencari cara lain dengan bertemu pihak Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) guna mengakselerasi proses sertifikat.
Namun masalahnya, kata dia, Kantor BPN mengakui kekurangan juru ukur tanah, sehingga proses sertifikasi lahan aset Pemkot Makassar menjadi terhambat dan prosesnya tentu akan berjalan lama.
"Kami sepakat bahwa ini harus diakselarasi. Kalau tukang ukur kurang, kita pikir itu urusan BPN. Kita ingin soal ini diakselerasikan pada program nasional, kita ingin Makassar kota pertama mengklaim 100 persen asetnya tersertifikasi," ujar Pahala.
Untuk itu, lanjut dia, langkah selanjutnya dari 960 lahan aset Pemkot terdata, baru 20 persen sudah selesai, maka diperlukan langkah penyelesaian secara kongkret dengan melayangkan surat ke Kementerian ATR/BPN.
Meski demikian, jumlah itu terbilang sangat sedikit dibanding data secara keseluruhan mencapai ratusan aset lahan yang belum tersertifikasi.
"Sudah ada 20 persen selesai, tapi itu relatif sedikit, masih ada 900 lahan aset belum tersertifikasi. Kalau belum ada progres, kita minta Wali Kota bersurat dan ditembusan ke KPK dan Kementerian ATR/BPN, supaya diketahui menterinya untuk diselesaikan," ujar dia.
Bila permohonan tersebut mendapat respons kementerian, maka target 960 aset lahan Pemkot Makassar bisa diselesaikan paling lama dua tahun. Ia menyebut dari pengalaman KPK mendampingi daerah, belum ada daerah punya data base terpadu, tetapi Kota Makassar memiliki itu.
"Kalau itu bisa jalan, maka kami pikir Makassar akan menjadi kota terdepan yang sukses menyelesaikan masalah lahan asetnya dibanding wilayah lain di Indonesia," ucap Pahala.
Pejabat (Pj) Wali Makassar Iqbal Samad Suhaeb pada kesempatan itu mengatakan merespons usulan KPK untuk segera melayangkan surat kepada Menteri ATR/BPN agar persoalan aset bisa segera diselesaikan. Selain itu, Kejaksaan juga siap membantu bila terjadi persoalan hukum.
"Beberapa saran-saran yang diajukan Deputi, tentu kami respons dan akan kami tindaklanjuti agar prosesnya cepat selesai," kata mantan Kepala Balitbangda Pemrov Sulsel itu.
Sebelumnya, Komisi anti rasuah ini menurunkan tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) untuk membantu pemerintah daerah dalam pendampingan pencegahan korupsi dengan memasuki bidang strategis bidang pendapatan dan aset, termasuk melakukan tugas pengawas kepada pemerintah daerah setempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019
"Baru 20 persen sudah selesai sertifikasinya, selanjutnya disertifikatkan. Bila kita lihat kecepatan sertifikatnya, setahun hanya 68 on proses, bahkan baru 32 selesai. Kalau begini mungkin 10 tahun lagi baru selesai," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, kepada wartawan usai rapat di Balai Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis.
Menurutnya, bila melihat persoalan ini prosesnya akan memakan waktu lama, sehingga pihaknya bersama Pejabat (Pj) Wali Kota Makassar Iqbal Suhaeb sepakat untuk mencari cara lain dengan bertemu pihak Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) guna mengakselerasi proses sertifikat.
Namun masalahnya, kata dia, Kantor BPN mengakui kekurangan juru ukur tanah, sehingga proses sertifikasi lahan aset Pemkot Makassar menjadi terhambat dan prosesnya tentu akan berjalan lama.
"Kami sepakat bahwa ini harus diakselarasi. Kalau tukang ukur kurang, kita pikir itu urusan BPN. Kita ingin soal ini diakselerasikan pada program nasional, kita ingin Makassar kota pertama mengklaim 100 persen asetnya tersertifikasi," ujar Pahala.
Untuk itu, lanjut dia, langkah selanjutnya dari 960 lahan aset Pemkot terdata, baru 20 persen sudah selesai, maka diperlukan langkah penyelesaian secara kongkret dengan melayangkan surat ke Kementerian ATR/BPN.
Meski demikian, jumlah itu terbilang sangat sedikit dibanding data secara keseluruhan mencapai ratusan aset lahan yang belum tersertifikasi.
"Sudah ada 20 persen selesai, tapi itu relatif sedikit, masih ada 900 lahan aset belum tersertifikasi. Kalau belum ada progres, kita minta Wali Kota bersurat dan ditembusan ke KPK dan Kementerian ATR/BPN, supaya diketahui menterinya untuk diselesaikan," ujar dia.
Bila permohonan tersebut mendapat respons kementerian, maka target 960 aset lahan Pemkot Makassar bisa diselesaikan paling lama dua tahun. Ia menyebut dari pengalaman KPK mendampingi daerah, belum ada daerah punya data base terpadu, tetapi Kota Makassar memiliki itu.
"Kalau itu bisa jalan, maka kami pikir Makassar akan menjadi kota terdepan yang sukses menyelesaikan masalah lahan asetnya dibanding wilayah lain di Indonesia," ucap Pahala.
Pejabat (Pj) Wali Makassar Iqbal Samad Suhaeb pada kesempatan itu mengatakan merespons usulan KPK untuk segera melayangkan surat kepada Menteri ATR/BPN agar persoalan aset bisa segera diselesaikan. Selain itu, Kejaksaan juga siap membantu bila terjadi persoalan hukum.
"Beberapa saran-saran yang diajukan Deputi, tentu kami respons dan akan kami tindaklanjuti agar prosesnya cepat selesai," kata mantan Kepala Balitbangda Pemrov Sulsel itu.
Sebelumnya, Komisi anti rasuah ini menurunkan tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) untuk membantu pemerintah daerah dalam pendampingan pencegahan korupsi dengan memasuki bidang strategis bidang pendapatan dan aset, termasuk melakukan tugas pengawas kepada pemerintah daerah setempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019