Ratusan santri dari Pondok Pesantren se Kabupaten Lebak mengikuti Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2019 yang diselenggarakan di Alun-alun Rangkasbitung Selasa, (22/10/2019).

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya yang bertindak sebagai Inspektur Upacara, dalam amanatnya menjelaskan bahwa penetapan tanggal 22 Oktober sebagai hari santri, merujuk pada tercetusnya "Resolusi Jihad" oleh Kh. Hasyim Asy'ari, yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi Jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 November 1945, yang kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Lebih lanjut ia mengatakan, Peringatan Hari Santri 2019 mengusung tema "Santri Indonesia Untuk Perdamaian Dunia". Isu perdamaian diangkat berdasar fakta, bahwa sejatinya pesantren adalah laboratorium perdamaian, pesantren merupakan tempat menyemai ajaran Islam Rahmatanlilalamin, islam ramah dan moderat dalam beragama.

"Para santri, agar turut berperan aktif dan terdepan mengemban misi dan menyampaikan pesan-pesan perdamaian di Dunia Internasional" kata Bupati Iti.

Upacara tersebut merupakan acara puncak Festival Santri  Kabupaten Lebak yang dihadiri oleh  Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi, didampingi Anggota Forum Koordinasi Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lebak, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lebak, Ketua Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kabupaten Lebak, Serta Alim Ulama dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Lebak. 

Sementara itu Ketua FSPP Kabupaten Lebak Ade Bujhaeremi mengartikan Hari Santri Nasional sebagai hari kemenangan bagi para santri, dimana keberadaan santri sudah di akui oleh negara bahkan santri sebagai pembawa perdamaian dunia.

 "Kami sebagai santri merasa bangga dan senang karena keberadaan santri sudah di akui, maka yg kita lakukan dari tanggal 18 kemaren ini adalah dari santri oleh santri untuk negeri, santri tidak hanya berpeci tapi juga berprestasi, kami tunjukan kami berprestasi dengan dengan membawa nama Kabupaten Lebak sebagai juara umum Pospeda 2019, dan sebelumnya sudah 5 kali berturut-turut menjadi juara umum, Ini menunjukan bahwa kami berprestasi" Ucap Ade

Untuk diketahui Peringatan Hari Santri Nasional di Kabupaten Lebak lebih istimewa karena Kabupaten Lebak memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren

Pewarta: Mansyur Suryana

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2019